Buntok, KaltengĀ (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, telah menerbitkan surat edaran Nomor B-94/SETDA/AS.I/KESRA/400/02/2020 tentang imbauan terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
Surat tersebut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar pelaksanaan sholat Jumat di masjid-masjid bagi umat Islam pada tanggal 27 Maret dan 3 April 2020 ditiadakan, kata Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri saat dihubungi melalui telepon selulernya di Buntok, Minggu.
"Untuk pelaksanaan sholat Jumat, diganti dengan sholat Zuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya.
Sementara pelaksanaan ibadah bagi umat nasrani, katholik, hindu/kaharingan, budha dan konghucu secara tatap muka, dan atau massal atau berjamaah dapat diganti dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial selama dua minggu kedepan.
Eddy mengatakan surat edaran imbauan ini diterbitkan dengan memperhatikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
"Surat edaran ini diterbitkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan tokoh dan ormas lintas agama pada 26 Maret 2020 di aula kantor kementerian agama kabupaten Barito Selatan," ucapnya.
Baca juga: PPNI Barsel bantu suplemen untuk perawat RSUD Buntok
Selain membuat surat edaran, Pemkab Barsel juga menonaktifkan sementara wifi gratis yang terpasang di 14 titik pada fasilitas umum untuk menghindari kerumunan massa. Lokasinya berada di di Taman Iring Witu, taman rusa, di stadion Batuah dan pada stadion Sababilah, dan lainnya itu untuk menghindari kerumunan massa mencegah penyebaran virus corona.
Sekretaris Daerah Barito Selatan Edy Purwanto mengatakan apabila masyarakat mendapat informasi yang tidak jelas terkait ODP dan PDP, agar jangan menyebar informasi tersebut kepada masyarakat, karena bisa membuat orang lain menjadi semakin panik.
"Kami meminta kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah supaya menerapkan social distancing, dan mengurangi aktifitas diluar rumah, karena metode ini sangat efektif dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Edy.
Baca juga: APD bagi tenaga medis di Barsel terus dilengkapi
Baca juga: Jalur masuk Barsel dilengkapi posko pantau antisipasi COVID-19
Baca juga: Satgas Gugus Percepatan COVID-19 Barsel siap semprotkan disinfektan secara serentak
.
Surat tersebut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar pelaksanaan sholat Jumat di masjid-masjid bagi umat Islam pada tanggal 27 Maret dan 3 April 2020 ditiadakan, kata Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri saat dihubungi melalui telepon selulernya di Buntok, Minggu.
"Untuk pelaksanaan sholat Jumat, diganti dengan sholat Zuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya.
Sementara pelaksanaan ibadah bagi umat nasrani, katholik, hindu/kaharingan, budha dan konghucu secara tatap muka, dan atau massal atau berjamaah dapat diganti dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial selama dua minggu kedepan.
Eddy mengatakan surat edaran imbauan ini diterbitkan dengan memperhatikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
"Surat edaran ini diterbitkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan tokoh dan ormas lintas agama pada 26 Maret 2020 di aula kantor kementerian agama kabupaten Barito Selatan," ucapnya.
Baca juga: PPNI Barsel bantu suplemen untuk perawat RSUD Buntok
Selain membuat surat edaran, Pemkab Barsel juga menonaktifkan sementara wifi gratis yang terpasang di 14 titik pada fasilitas umum untuk menghindari kerumunan massa. Lokasinya berada di di Taman Iring Witu, taman rusa, di stadion Batuah dan pada stadion Sababilah, dan lainnya itu untuk menghindari kerumunan massa mencegah penyebaran virus corona.
Sekretaris Daerah Barito Selatan Edy Purwanto mengatakan apabila masyarakat mendapat informasi yang tidak jelas terkait ODP dan PDP, agar jangan menyebar informasi tersebut kepada masyarakat, karena bisa membuat orang lain menjadi semakin panik.
"Kami meminta kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah supaya menerapkan social distancing, dan mengurangi aktifitas diluar rumah, karena metode ini sangat efektif dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Edy.
Baca juga: APD bagi tenaga medis di Barsel terus dilengkapi
Baca juga: Jalur masuk Barsel dilengkapi posko pantau antisipasi COVID-19
Baca juga: Satgas Gugus Percepatan COVID-19 Barsel siap semprotkan disinfektan secara serentak
.