Nunukan (ANTARA) - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan meninggal dunia akibat gagal pernapasan pada Sabtu dini hari (28/3).

Kebenaran meninggalnya seorang napi ini diakui pula Kepala LP Nunukan, Pujiono Slamet, melalui sambungan telepon selulernya, Senin siang. "Memang benar ada salah seorang napi yang meninggal dunia karena sakit," aku dia.

Ia menceritakan kronologi kematian narapidana bernama Yan (33), yang bermula dari keluhannya pada malam Sabtu sekira pukul 03.00 WITA Sabtu (28/3).

Keluhannya mengalami sakit pada bagian dada sehingga langsung dirujuk ke Puskesmas Sedadap pada malam itu juga. Setelah ddiagnosa perawat di Puskesmas Sedadap, kata dia, Yan langsung dirujuk ke RSUD Nunukan.

Namun sekira pukul 06.00 WITA, perawat di bagian IGD RSUD Nunukan memberi informasi bahwa Yan meninggal dunia karena gagal pernapasan.

"Jadi napi yang meninggal dunia itu karena sakit gagal pernapasan. Bukan karena corona. Jenazah napi ini langsung diserahkan kepada keluarganya," kata Slamet.

Semasa hidup, kata dia, Yan telah menjalani hukumannya selama tujuh bulan dari vonis 1,6 tahun kasus pencurian atau pasal 363 KUHP.

Pewarta : Rusman
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024