Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menegaskan, sejak awal pihaknya tak pernah menganjurkan penggunaan bilik desinfektan yang ditujukan kepada manusia.
"Dari awal kami tidak pernah menganjurkan, itu merupakan inisiatif masyarakat. Sejak dulu kami yang namanya desinfektan tidak pernah ditujukan kepada manusia, tetapi ke benda," katanya di Palangka Raya, Sabtu.
Suyuti mencontohkan, seperti halnya di ruang operasi, yang disterilkan adalah alat operasi, bukan manusianya. Sedangkan manusianya mensterilkan diri dengan mencuci tangan menggunakan sabun.
Hanya saja menurut Wakil Ketua Tim Gugus COVID-19 Kalteng tersebut, pihaknya tidak bisa melarang penggunaan bilik tersebut, sehingga sifatnya hanya berupa anjuran agar tidak lagi desinfektan ditujukan secara langsung ke tubuh manusia, sebab tak ada dasar ilmiah tentang itu.
"Kami tak bisa melarang, karena tidak ada Undang-Undang yang melarang, nah inikan yang menjadi masalahnya," katanya usai menerima bantuan APD dan masker dari pemerintah pusat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Ia menjelaskan pihak kesehatan, acuannya harus logis, bisa diverifikasi dan faktual, tak bisa bekerja dengan katanya-katanya. Oleh karena itu, pihaknya tak pernah menganjurkan bilik desinfektan, sebab tidak bisa diverifikasi dan dibuktikan manfaatnya.
Sama halnya dengan obat, ada informasi sudah ketemu obat untuk COVID-19, namun pihaknya menegaskan, penggunaan obat hanya yang sudah ada izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.
"Kalau katanya profesor satu dan lainnya tidak bisa. Makanya kami pun dalam pengobatan pasien menggunakan tablet anti virus yang sesuai ketentuan," jelas Suyuti.
Pihaknya memahami, saat ini masyarakat sedang ketakutan berlebihan, sehingga apapun informasi cenderung diterima semua secara mentah tanpa disaring terlebih dulu dengan baik.
"Dari awal kami tidak pernah menganjurkan, itu merupakan inisiatif masyarakat. Sejak dulu kami yang namanya desinfektan tidak pernah ditujukan kepada manusia, tetapi ke benda," katanya di Palangka Raya, Sabtu.
Suyuti mencontohkan, seperti halnya di ruang operasi, yang disterilkan adalah alat operasi, bukan manusianya. Sedangkan manusianya mensterilkan diri dengan mencuci tangan menggunakan sabun.
Hanya saja menurut Wakil Ketua Tim Gugus COVID-19 Kalteng tersebut, pihaknya tidak bisa melarang penggunaan bilik tersebut, sehingga sifatnya hanya berupa anjuran agar tidak lagi desinfektan ditujukan secara langsung ke tubuh manusia, sebab tak ada dasar ilmiah tentang itu.
"Kami tak bisa melarang, karena tidak ada Undang-Undang yang melarang, nah inikan yang menjadi masalahnya," katanya usai menerima bantuan APD dan masker dari pemerintah pusat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Ia menjelaskan pihak kesehatan, acuannya harus logis, bisa diverifikasi dan faktual, tak bisa bekerja dengan katanya-katanya. Oleh karena itu, pihaknya tak pernah menganjurkan bilik desinfektan, sebab tidak bisa diverifikasi dan dibuktikan manfaatnya.
Sama halnya dengan obat, ada informasi sudah ketemu obat untuk COVID-19, namun pihaknya menegaskan, penggunaan obat hanya yang sudah ada izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.
"Kalau katanya profesor satu dan lainnya tidak bisa. Makanya kami pun dalam pengobatan pasien menggunakan tablet anti virus yang sesuai ketentuan," jelas Suyuti.
Pihaknya memahami, saat ini masyarakat sedang ketakutan berlebihan, sehingga apapun informasi cenderung diterima semua secara mentah tanpa disaring terlebih dulu dengan baik.