Direktur RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dr Vinny Safari menegaskan, pihaknya tidak lagi bertanggung jawab atas penanganan seorang laki-laki (50) di rumah dan kemudian meninggal dengan status positif COVID-19.
“Yang bersangkutan masuk RSUD Tamiang Layang pada Jumat (26/8) dan keluar pada Senin (29/8) atas permintaan sendiri,” kata Vinny di Tamiang Layang, Sabtu.
Laki-laki (50) ini masuk RSUD Tamiang Layang pada Jumat (26/8). Hasil tes usap atau swab antigen yang dilakukan perawatan padanya saat itu menunjukkan hasil positif dan harus menjalani perawatan di ruang isolasi.
Pihak RSUD Tamiang Layang melakukan tes PCR sebagai langkah memastikan terinfeksi virus corona. Dua hari menjalani perawatan isolasi, pihak keluarga meminta keluar dari rumah sakit untuk dirawat di rumah pribadi.
Konsekuensi dan segala risiko yang terjadi sudah dijelaskan perawat dan petugas. Situasi memanas dan terjadi perdebatan sengit dan pihak keluarga tetap bersikukuh untuk membawa yang bersangkutan keluar rumah sakit.
“Pulang atas permintaan sendiri atau keluarga, dan sudah dijelaskan oleh petugas dampak dan konsekuensi pulang atas permintaan sendiri. Segala kejadian yang terjadi di rumah sudah bukan menjadi wewenang dan tanggung jawab RSUD Tamiang Layang,” terangnya.
Keluarnya laki-laki (50) tersebut dari rumah sakit dilaporkan secara berjenjang ke Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Timur. Dua hari kemudian, Rabu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB dinyatakan meninggal di rumahnya. Penguburan sesuai protokol COVID-19 baru bisa terlaksana Kamis (1/9) pukul 10.00 WIB.
“Yang bersangkutan masuk RSUD Tamiang Layang pada Jumat (26/8) dan keluar pada Senin (29/8) atas permintaan sendiri,” kata Vinny di Tamiang Layang, Sabtu.
Laki-laki (50) ini masuk RSUD Tamiang Layang pada Jumat (26/8). Hasil tes usap atau swab antigen yang dilakukan perawatan padanya saat itu menunjukkan hasil positif dan harus menjalani perawatan di ruang isolasi.
Pihak RSUD Tamiang Layang melakukan tes PCR sebagai langkah memastikan terinfeksi virus corona. Dua hari menjalani perawatan isolasi, pihak keluarga meminta keluar dari rumah sakit untuk dirawat di rumah pribadi.
Konsekuensi dan segala risiko yang terjadi sudah dijelaskan perawat dan petugas. Situasi memanas dan terjadi perdebatan sengit dan pihak keluarga tetap bersikukuh untuk membawa yang bersangkutan keluar rumah sakit.
“Pulang atas permintaan sendiri atau keluarga, dan sudah dijelaskan oleh petugas dampak dan konsekuensi pulang atas permintaan sendiri. Segala kejadian yang terjadi di rumah sudah bukan menjadi wewenang dan tanggung jawab RSUD Tamiang Layang,” terangnya.
Keluarnya laki-laki (50) tersebut dari rumah sakit dilaporkan secara berjenjang ke Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Timur. Dua hari kemudian, Rabu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB dinyatakan meninggal di rumahnya. Penguburan sesuai protokol COVID-19 baru bisa terlaksana Kamis (1/9) pukul 10.00 WIB.