Pulang Pisau (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Moch Insyafi menyatakan bahwa status zona hijau yang dipertahankan kabupaten setempat telah berubah menjadi kuning setelah ditemukan ada satu orang Pasien Dengan Pengawasan (PDP).
"Status satu orang warga Pulang Pisau yang masuk PDP ini dinyatakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dan RSUD Doris Sylvanus," kata Insyafi du Pulang Pisau, Minggu malam.
Dikatakan, dari informasi awal yang diterima bahwa satu orang PDP ini adalah seorang mahasiswi yang diperkirakan sudah lama tinggal di Palangka Raya tetapi memiliki identitas Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang.
Menurutnya, status satu orang PDP ini juga sudah dikonfirmasikan kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang dikatakan bahwa mahasiswi tersebut sebelumnya sempat dirawat di RS Siloam sebelum dinyatakan PDP dan dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Adanya satu PDP ini membuat Pulang Pisau yang menempati zona hijau berubah menjadi zona kuning," kata Insyafi.
Baca juga: Sempat berstatus PDP, ibu dan anak di Kapuas dinyatakan negatif COVID-19
Penelusuran tetap dilakukan oleh tim kabupaten setempat untuk memastikan apakah mahasiswi bersangkutan pernah ke Desa Bawan Banama Tingang dalam beberapa hari ini atau sudah lama tinggal di Palangka Raya.
Kepala Dinas Kesehatan setempat dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan bahwa satu orang PDP yang disebut-sebut mahasiswi dari Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang ini untuk sementara di isolasi di Bapelkes Palangka Raya. Tim saat ini masih menelusuri kronologis mahasiswi tersebut setelah dinyatakan PDP ini untuk mengambil langkah selanjutnya.
Untuk sementara ini, terang Muliyanto, selain satu orang PDP yang dinyatakan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, di kabupaten ada sebanyak 28 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 19 Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Terkait dengan status OTG sebanyak 19 orang di Desa Tahai Kecamatan Maliku, dalam waktu dekat dilakukan pemeriksaan. Apabila tidak terbukti COVID-19, maka sebanyak 19 orang OTG ini dikeluarkan sertifikat," demikian Muliyanto.
Baca juga: Wali Kota minta perbankan tunda cicilan pokok warga Palangka Raya terdampak Corona
Baca juga: Kejari positif Corona dinyatakan sembuh
"Status satu orang warga Pulang Pisau yang masuk PDP ini dinyatakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dan RSUD Doris Sylvanus," kata Insyafi du Pulang Pisau, Minggu malam.
Dikatakan, dari informasi awal yang diterima bahwa satu orang PDP ini adalah seorang mahasiswi yang diperkirakan sudah lama tinggal di Palangka Raya tetapi memiliki identitas Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang.
Menurutnya, status satu orang PDP ini juga sudah dikonfirmasikan kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah yang dikatakan bahwa mahasiswi tersebut sebelumnya sempat dirawat di RS Siloam sebelum dinyatakan PDP dan dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Adanya satu PDP ini membuat Pulang Pisau yang menempati zona hijau berubah menjadi zona kuning," kata Insyafi.
Baca juga: Sempat berstatus PDP, ibu dan anak di Kapuas dinyatakan negatif COVID-19
Penelusuran tetap dilakukan oleh tim kabupaten setempat untuk memastikan apakah mahasiswi bersangkutan pernah ke Desa Bawan Banama Tingang dalam beberapa hari ini atau sudah lama tinggal di Palangka Raya.
Kepala Dinas Kesehatan setempat dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan bahwa satu orang PDP yang disebut-sebut mahasiswi dari Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang ini untuk sementara di isolasi di Bapelkes Palangka Raya. Tim saat ini masih menelusuri kronologis mahasiswi tersebut setelah dinyatakan PDP ini untuk mengambil langkah selanjutnya.
Untuk sementara ini, terang Muliyanto, selain satu orang PDP yang dinyatakan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, di kabupaten ada sebanyak 28 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 19 Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Terkait dengan status OTG sebanyak 19 orang di Desa Tahai Kecamatan Maliku, dalam waktu dekat dilakukan pemeriksaan. Apabila tidak terbukti COVID-19, maka sebanyak 19 orang OTG ini dikeluarkan sertifikat," demikian Muliyanto.
Baca juga: Wali Kota minta perbankan tunda cicilan pokok warga Palangka Raya terdampak Corona
Baca juga: Kejari positif Corona dinyatakan sembuh