Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Perwakilan Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rony Karlos meminta kepada warga jemaat GKE untuk tidak bermalam di pekuburan saat malam Paskah.
Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan warga jemaat, mengingat saat ini sedang terjadi pandemi virus corona jenis baru COVID-19, kata Rony saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu malam.
“Menurut saya kita harus mengikuti aturan dari pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19. Salah satunya dengan tidak bermalam di pekuburan saat malam Paskah nanti,” ucapnya.
Baca juga: DPKP Gumas bagikan belasan ribu bibit ikan untuk kelompok budidaya
Dia menyebut, Majelis Sinode GKE juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Perjamuan Kudus Jumat Agung dan Ibadah Paskah kepada fungsionaris GKE dan jemaat luas, tanpa terkecuali untuk Kabupaten Gumas.
Dalam surat edaran tersebut juga telah disampaikan bahwa pelaksanaan Ibadah Paskah di pekuburan Kristiani untuk tahun 2020 ini ditiadakan. Tiap keluarga hendaknya berdoa subuh dari rumah masing-masing.
“Perkunjungan ke kuburan keluarga pada Minggu subuh sebaiknya ditiadakan dan penyalaan lilin di tiap kubur keluarga agar dikoordinir melalui tim khusus yang ditunjuk oleh majelis jemaat dan keluarga.
Selanjutnya majelis jemaat bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah serta aparat setempat, untuk melakukan pengawasan di tiap pekuburan umum Kristiani sejak hari Sabtu malam sampai Minggu pagi, untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Baca juga: Petugas posko gugus tugas terima bantuan dari PDIP Gumas
Diapun mengimbau kepada jemaat GKE di Kabupaten Gumas agar menaati surat edaran dari Majelis Sinone GKE serta mengikuti aturan pemerintah, demi memutus mata rantai COVID-19.
Terpisah, Ketua Majelis Resort GKE Kuala Kurun Pdt Edison B Kuni, S.Th mengatakan bahwa pelaksanaan Ibadah Paskah di komplek Kuburan Kristen Jemaat GKE Kuala Kurun ditiadakan untuk tahun 2020.
Warga jemaat, sambung dia, cukup menyalakan lilin di makam keluarga, lalu pulang ke rumah masing-masing. Kunjungan subuh ke kuburan dan begadang di kuburan juga tidak diperkenankan.
“Penyalaan lilin di makam keluarga dilaksanakan sebelum pukul 18.00 WIB. Sesudah menyalakan lilin, warga jemaat diharapkan kembali ke rumah masing-masing,” kata Ketua Majelis Resort GKE Kuala Kurun.
Baca juga: Puskesmas di Gumas terima bantuan APD
Baca juga: Legislator Gumas gandeng penjahit lokal siapkan masker untuk masyarakat
Baca juga: Ribuan buku siap temani masyarakat Gumas selama #dirumahaja
Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan warga jemaat, mengingat saat ini sedang terjadi pandemi virus corona jenis baru COVID-19, kata Rony saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu malam.
“Menurut saya kita harus mengikuti aturan dari pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19. Salah satunya dengan tidak bermalam di pekuburan saat malam Paskah nanti,” ucapnya.
Baca juga: DPKP Gumas bagikan belasan ribu bibit ikan untuk kelompok budidaya
Dia menyebut, Majelis Sinode GKE juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Perjamuan Kudus Jumat Agung dan Ibadah Paskah kepada fungsionaris GKE dan jemaat luas, tanpa terkecuali untuk Kabupaten Gumas.
Dalam surat edaran tersebut juga telah disampaikan bahwa pelaksanaan Ibadah Paskah di pekuburan Kristiani untuk tahun 2020 ini ditiadakan. Tiap keluarga hendaknya berdoa subuh dari rumah masing-masing.
“Perkunjungan ke kuburan keluarga pada Minggu subuh sebaiknya ditiadakan dan penyalaan lilin di tiap kubur keluarga agar dikoordinir melalui tim khusus yang ditunjuk oleh majelis jemaat dan keluarga.
Selanjutnya majelis jemaat bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah serta aparat setempat, untuk melakukan pengawasan di tiap pekuburan umum Kristiani sejak hari Sabtu malam sampai Minggu pagi, untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Baca juga: Petugas posko gugus tugas terima bantuan dari PDIP Gumas
Diapun mengimbau kepada jemaat GKE di Kabupaten Gumas agar menaati surat edaran dari Majelis Sinone GKE serta mengikuti aturan pemerintah, demi memutus mata rantai COVID-19.
Terpisah, Ketua Majelis Resort GKE Kuala Kurun Pdt Edison B Kuni, S.Th mengatakan bahwa pelaksanaan Ibadah Paskah di komplek Kuburan Kristen Jemaat GKE Kuala Kurun ditiadakan untuk tahun 2020.
Warga jemaat, sambung dia, cukup menyalakan lilin di makam keluarga, lalu pulang ke rumah masing-masing. Kunjungan subuh ke kuburan dan begadang di kuburan juga tidak diperkenankan.
“Penyalaan lilin di makam keluarga dilaksanakan sebelum pukul 18.00 WIB. Sesudah menyalakan lilin, warga jemaat diharapkan kembali ke rumah masing-masing,” kata Ketua Majelis Resort GKE Kuala Kurun.
Baca juga: Puskesmas di Gumas terima bantuan APD
Baca juga: Legislator Gumas gandeng penjahit lokal siapkan masker untuk masyarakat
Baca juga: Ribuan buku siap temani masyarakat Gumas selama #dirumahaja