Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 1.291pelanggan PLN ULP Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah akan menikmati bebas tagihan listrik selama tiga bulan, berdasarkan kebijakan pemerintah sebagai dampak pandemi virus corona (COVID-19).
Kepala PLN ULP Kuala Kurun Agung Darmawan, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat, mengatakan bahwa 1.291 pelanggan tersebut merupakan konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).
“Selain itu, ada 1.021 pelanggan PLN ULP Kuala Kurun yang merupakan konsumen rumah tangga dengan daya listrik 900 VA bersubsidi yang mendapat potongan harga tarif listrik sebesar 50 persen, juga selama tiga bulan,” ucapnya.
Baca juga: PDP meninggal di RSUD Dorys Silvanus sempat berkunjung ke Gumas
Dia menerangkan, ribuan pelanggan PLN ULP Kuala Kurun tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Gumas, yakni Kurun, Tewah, Mihing Raya, Sepang, Rungan Hulu, dan Kahayan Hulu Utara.
Disamping itu, tutur dia, ada juga pelanggan PLN ULP Kuala Kurun yang masuk di wilayah kabupaten tetangga yakni Pulang Pisau, tepatnya di wilayah Kecamatan Banama Tingang.
Pembebasan dan pengurangan tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar dengan kapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi dilakukan secara otomatis selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Baca juga: TP PKK desa diminta terlibat dalam Relawan Desa Lawan COVID-19
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, baik itu 450 VA dan 900 VA bersubsidi, setiap bulan PLN akan memberikan token gratis sebesar pemakaian bulan tertinggi dari pemakaian selama tiga bulan terakhir.
“Untuk pelanggan prabayar dapat memperolehnya dengan mengirim nomor ID pelanggan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 08122-123-123 atau melalui website www.pln.co.id,” beber Agung yang baru menjabat sebagai Manager PLN ULP Kuala Kurun.
Kemudian, potongan tarif untuk konsumen rumah tangga 900 VA bersubsidi khusus pascabayar akan dikurangi 50 persen dari rekening tagihan yang harus dibayarkan setiap bulan. Pemotongan dilakukan saat pelanggan melakukan pembayaran.
Baca juga: Dinas Pertanian Gumas distribusikan bantuan benih jagung hibrida
Dia menegaskan, hanya pelanggan dengan tarif rumah tangga di daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi saja yang mendapatkan kebijakan gratis dan potongan harga tersebut.
Lebih lanjut, guna menghindari terjadinya kontak fisik serta menjalankan imbauan pemerintah yakni di rumah saja, pelanggan PLN diimbau membayar tagihan listrik melalui aplikasi atau secara online.
“Pembayaran tagihan dapat dilakukan melalui payment point online bank, internet, sms, dan mobile banking, Aplikasi Dana, Ovo, atau Go Pay. Sebaiknya pembayaran dilakukan setiap awal bulan, mulai tanggal 2,” jelas Agung.
Baca juga: PKK dan DWP Gumas salurkan bantuan ke Posko Gugus Tugas COVID-19
Baca juga: Legislator Gumas harapkan Relawan Desa Lawan COVID 19 segera dibentuk
Baca juga: Terdampak corona, Gumas akan revisi target PAD
Kepala PLN ULP Kuala Kurun Agung Darmawan, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat, mengatakan bahwa 1.291 pelanggan tersebut merupakan konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).
“Selain itu, ada 1.021 pelanggan PLN ULP Kuala Kurun yang merupakan konsumen rumah tangga dengan daya listrik 900 VA bersubsidi yang mendapat potongan harga tarif listrik sebesar 50 persen, juga selama tiga bulan,” ucapnya.
Baca juga: PDP meninggal di RSUD Dorys Silvanus sempat berkunjung ke Gumas
Dia menerangkan, ribuan pelanggan PLN ULP Kuala Kurun tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Gumas, yakni Kurun, Tewah, Mihing Raya, Sepang, Rungan Hulu, dan Kahayan Hulu Utara.
Disamping itu, tutur dia, ada juga pelanggan PLN ULP Kuala Kurun yang masuk di wilayah kabupaten tetangga yakni Pulang Pisau, tepatnya di wilayah Kecamatan Banama Tingang.
Pembebasan dan pengurangan tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar dengan kapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi dilakukan secara otomatis selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Baca juga: TP PKK desa diminta terlibat dalam Relawan Desa Lawan COVID-19
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, baik itu 450 VA dan 900 VA bersubsidi, setiap bulan PLN akan memberikan token gratis sebesar pemakaian bulan tertinggi dari pemakaian selama tiga bulan terakhir.
“Untuk pelanggan prabayar dapat memperolehnya dengan mengirim nomor ID pelanggan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 08122-123-123 atau melalui website www.pln.co.id,” beber Agung yang baru menjabat sebagai Manager PLN ULP Kuala Kurun.
Kemudian, potongan tarif untuk konsumen rumah tangga 900 VA bersubsidi khusus pascabayar akan dikurangi 50 persen dari rekening tagihan yang harus dibayarkan setiap bulan. Pemotongan dilakukan saat pelanggan melakukan pembayaran.
Baca juga: Dinas Pertanian Gumas distribusikan bantuan benih jagung hibrida
Dia menegaskan, hanya pelanggan dengan tarif rumah tangga di daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi saja yang mendapatkan kebijakan gratis dan potongan harga tersebut.
Lebih lanjut, guna menghindari terjadinya kontak fisik serta menjalankan imbauan pemerintah yakni di rumah saja, pelanggan PLN diimbau membayar tagihan listrik melalui aplikasi atau secara online.
“Pembayaran tagihan dapat dilakukan melalui payment point online bank, internet, sms, dan mobile banking, Aplikasi Dana, Ovo, atau Go Pay. Sebaiknya pembayaran dilakukan setiap awal bulan, mulai tanggal 2,” jelas Agung.
Baca juga: PKK dan DWP Gumas salurkan bantuan ke Posko Gugus Tugas COVID-19
Baca juga: Legislator Gumas harapkan Relawan Desa Lawan COVID 19 segera dibentuk
Baca juga: Terdampak corona, Gumas akan revisi target PAD