Pangkalan Bun (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Ahmadi Riansyah menyebutkan upaya yang paling efektif dalam penanganan dan memutus mata rantai penularan COVID-19 adalah dengan tindakan preventif atau pencegahan, diantaranya melalui 'sosial distancing' atau pembatasan sosial secara ketat.
Konsekuensi dari pembatasan sosial secara ketat dipahami dapat menyebabkan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga tidak sedikit masyarakat yang terdampak secara langsung sehingga hilangnya pendapatan untuk menghidupi keluarga mereka kata Ahmadi, Minggu.
"Apabila kondisi ini berkepanjangan maka berpotensi besar memicu masalah sosial yang mengancam kondisi keamanan di tengah masyarakat," ucapnya.
Untuk itu, pemerintah daerah mengambil kebijakan dengan memberikan bantuan jejaring sosial berupa pemberian paket sembako kepada masyarakat yang terdampak langsung COVID-19.
Kebijakan tersebut disinergikan dengan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah desa serta pihak ketiga.
Bantuan paket sembako tahap awal melalui APBD Kobar untuk 15.000 kepala keluarga, kemudian melalui program pemerintah pusat diantaranya bantuan paket sembako untuk 7.474 kepala keluarga dan bantuan sosial tunai untuk 2.869 kepala keluarga.
Selain itu bantuan direncanakan melalui alokasi APBDes untuk 14.000 kepala keluarga. Sementara itu bantuan pemerintah provinsi dalam tahap koordinasi dan bantuan dari pihak ketiga yang dalam tahap pengumpulan.
Saat ini penduduk Kotawaringin Barat berjumlah 304.082 jiwa, terdiri dari 558 KK masyarakat sangat miskin, 2.632 KK masyarakat miskin, 5.759 KK masyarakat hampir miskin, 9.218 KK masyarakat hampir miskin lainya.
"Dari jumlah tersebut secara akumulatif saya meyakini masih ada potensi masyarakat Kotawaringin Barat maupun masyarakat pendatang yang bekerja dan berdomisili di Kotawaringin Barat yang belum terdata dan berpotensi tidak menerima bantuan paket sembako," ujar Ahmadi.
Dia berharap ketua RT, kepala desa dan lurah dapat melakukan pendataan secara cermat, selektif, dan mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan agar kebijakan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada mereka yang terdampak dan sangat membutuhkan bantuan.
Selanjutnya, mengingat masalah ekonomi, sosial, keamanan dan kemanusiaan yang dihadapi saat ini merupakan akibat adanya pandemi COVID-19, sehingga menjadi tanggung jawab bersama.
"Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat yang mampu untuk membantu keluarganya, tetangganya, dan saudaranya yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan di lingkungannya masing- masing," pintanya.
Pelaku usaha dan investor yang ada di Kotawaringin Barat mengingat iklim investasi bisa terjaga dan berjalan dengan baik, apabila kondisi sosial dan keamanan tercipta dengan baik maka untuk itu diharapkan kepeduliannya, untuk bersama-sama membantu masyakarat.
"Insya Allah berkat gotong royong, kepedulian dan kebersamaan semua komponen di daerah ini, wabah COVID-19 serta dampak ekonomi, sosial dan keamanan yang ditimbulkannya bisa kita atasi bersama," demikian Ahmadi.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kobar bertambah dan terjadi transmisi lokal
Baca juga: Penambahan kasus baru positif COVID-19 Kalteng sebagian transmisi lokal
Konsekuensi dari pembatasan sosial secara ketat dipahami dapat menyebabkan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga tidak sedikit masyarakat yang terdampak secara langsung sehingga hilangnya pendapatan untuk menghidupi keluarga mereka kata Ahmadi, Minggu.
"Apabila kondisi ini berkepanjangan maka berpotensi besar memicu masalah sosial yang mengancam kondisi keamanan di tengah masyarakat," ucapnya.
Untuk itu, pemerintah daerah mengambil kebijakan dengan memberikan bantuan jejaring sosial berupa pemberian paket sembako kepada masyarakat yang terdampak langsung COVID-19.
Kebijakan tersebut disinergikan dengan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah desa serta pihak ketiga.
Bantuan paket sembako tahap awal melalui APBD Kobar untuk 15.000 kepala keluarga, kemudian melalui program pemerintah pusat diantaranya bantuan paket sembako untuk 7.474 kepala keluarga dan bantuan sosial tunai untuk 2.869 kepala keluarga.
Selain itu bantuan direncanakan melalui alokasi APBDes untuk 14.000 kepala keluarga. Sementara itu bantuan pemerintah provinsi dalam tahap koordinasi dan bantuan dari pihak ketiga yang dalam tahap pengumpulan.
Saat ini penduduk Kotawaringin Barat berjumlah 304.082 jiwa, terdiri dari 558 KK masyarakat sangat miskin, 2.632 KK masyarakat miskin, 5.759 KK masyarakat hampir miskin, 9.218 KK masyarakat hampir miskin lainya.
"Dari jumlah tersebut secara akumulatif saya meyakini masih ada potensi masyarakat Kotawaringin Barat maupun masyarakat pendatang yang bekerja dan berdomisili di Kotawaringin Barat yang belum terdata dan berpotensi tidak menerima bantuan paket sembako," ujar Ahmadi.
Dia berharap ketua RT, kepala desa dan lurah dapat melakukan pendataan secara cermat, selektif, dan mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan agar kebijakan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada mereka yang terdampak dan sangat membutuhkan bantuan.
Selanjutnya, mengingat masalah ekonomi, sosial, keamanan dan kemanusiaan yang dihadapi saat ini merupakan akibat adanya pandemi COVID-19, sehingga menjadi tanggung jawab bersama.
"Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat yang mampu untuk membantu keluarganya, tetangganya, dan saudaranya yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan di lingkungannya masing- masing," pintanya.
Pelaku usaha dan investor yang ada di Kotawaringin Barat mengingat iklim investasi bisa terjaga dan berjalan dengan baik, apabila kondisi sosial dan keamanan tercipta dengan baik maka untuk itu diharapkan kepeduliannya, untuk bersama-sama membantu masyakarat.
"Insya Allah berkat gotong royong, kepedulian dan kebersamaan semua komponen di daerah ini, wabah COVID-19 serta dampak ekonomi, sosial dan keamanan yang ditimbulkannya bisa kita atasi bersama," demikian Ahmadi.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kobar bertambah dan terjadi transmisi lokal
Baca juga: Penambahan kasus baru positif COVID-19 Kalteng sebagian transmisi lokal