Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Nasdem Bryan Iskandar menyatakan bahwa pihaknya berencana mengusulkan pembentukan panitia khusus, yang bertujuan memantau dan mengawasi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 yang disediakan untuk mencegah serta menangani penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19.
"Kami tidak akan membiarkan dana sangat besar yang disediakan untuk mencegah dan menangani pandemi virus corona tapa pengawasan. Jadi, kami akan mengusulkan kepada pimpinan agar dibentuk Pansus Pencegahan COVID-19," kata Bryan di Palangka Raya, kemarin.
Selain mengusulkan dibentuk pansus, legislator Kalteng itu juga mengajak seluruh aparatur penegak hukum terlibat aktif mengawasi secara ketat penggunaan anggaran pencegahan serta penanganan COVID-19. Sebab, menurut dia, anggaran untuk mencegah dan menangani pandemi COVID-19 relatif besar disediakan.
Bryan menegaskan usulan pembentukan pansus dan mengajak aparat penegak hukum mengawasi penggunaan anggaran untuk pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, bukan untuk mempersulit eksekutif, dalam hal ini Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng.
"Kami selaku wakil rakyat berkewajiban untuk mengawasi sekaligus memastikan bahwa anggaran yang disediakan harus sesuai perencanaan dan tepat sasaran. Jadi, kami sama sekali tidak ada niat untuk menghambat kinerja eksekutif dalam menangani pandemi ini," tambahnya.
Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan data penerima bansos harus tepat sasaran
Selain itu, dirinya juga membantah bahwa lembaga DPRD Kalteng menghambat penyediaan anggaran penanganan pandemi COVID-19, seperti yang dituduhkan Agustiar Sabran selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sekaligus anggota DPR RI asal Kalteng dan juga abang dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Anggota DPRD Kalteng itu mengatakan pengganggaran pencegahan dan penanganan COVID-19 tidak boleh asal dan harus dilihat dari berbagai sisi. Apalagi anggaran yang diusulkan pemerintah provinsi jumlahnya mencapai Rp500 miliar. Sementara, bila dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Selatan hanya berkisar Rp400 miliar, dan Kalimantan Barat Rp300 miliar.
"Di Provinsi Kalsel sudah diterapkan PSBB (pembatasan sosial skala besar), tapi anggarannya hanya Rp300 miliar. Dari sisi jumlah penduduk, Kalsel jauh lebih banyak dibandingkan Provinsi Kalteng. Jadi, kami di lembaga DPRD Kalteng perlu melihat dan mengkaji usulan yang disampaikan oleh Pemprov. Tidak ada menghambat anggaran penanganan COVID-19 di Kalteng," demikian Bryan.
Baca juga: Masyarakat Kalteng diajak patuhi anjuran pemerintah terkait COVID-19
Baca juga: Rapat bahas realokasi APBD melalui daring dianggap kurang optimal
Baca juga: Segera lelang paket proyek tak terkena penyesuaian anggaran COVID-19
"Kami tidak akan membiarkan dana sangat besar yang disediakan untuk mencegah dan menangani pandemi virus corona tapa pengawasan. Jadi, kami akan mengusulkan kepada pimpinan agar dibentuk Pansus Pencegahan COVID-19," kata Bryan di Palangka Raya, kemarin.
Selain mengusulkan dibentuk pansus, legislator Kalteng itu juga mengajak seluruh aparatur penegak hukum terlibat aktif mengawasi secara ketat penggunaan anggaran pencegahan serta penanganan COVID-19. Sebab, menurut dia, anggaran untuk mencegah dan menangani pandemi COVID-19 relatif besar disediakan.
Bryan menegaskan usulan pembentukan pansus dan mengajak aparat penegak hukum mengawasi penggunaan anggaran untuk pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, bukan untuk mempersulit eksekutif, dalam hal ini Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng.
"Kami selaku wakil rakyat berkewajiban untuk mengawasi sekaligus memastikan bahwa anggaran yang disediakan harus sesuai perencanaan dan tepat sasaran. Jadi, kami sama sekali tidak ada niat untuk menghambat kinerja eksekutif dalam menangani pandemi ini," tambahnya.
Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan data penerima bansos harus tepat sasaran
Selain itu, dirinya juga membantah bahwa lembaga DPRD Kalteng menghambat penyediaan anggaran penanganan pandemi COVID-19, seperti yang dituduhkan Agustiar Sabran selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sekaligus anggota DPR RI asal Kalteng dan juga abang dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Anggota DPRD Kalteng itu mengatakan pengganggaran pencegahan dan penanganan COVID-19 tidak boleh asal dan harus dilihat dari berbagai sisi. Apalagi anggaran yang diusulkan pemerintah provinsi jumlahnya mencapai Rp500 miliar. Sementara, bila dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Selatan hanya berkisar Rp400 miliar, dan Kalimantan Barat Rp300 miliar.
"Di Provinsi Kalsel sudah diterapkan PSBB (pembatasan sosial skala besar), tapi anggarannya hanya Rp300 miliar. Dari sisi jumlah penduduk, Kalsel jauh lebih banyak dibandingkan Provinsi Kalteng. Jadi, kami di lembaga DPRD Kalteng perlu melihat dan mengkaji usulan yang disampaikan oleh Pemprov. Tidak ada menghambat anggaran penanganan COVID-19 di Kalteng," demikian Bryan.
Baca juga: Masyarakat Kalteng diajak patuhi anjuran pemerintah terkait COVID-19
Baca juga: Rapat bahas realokasi APBD melalui daring dianggap kurang optimal
Baca juga: Segera lelang paket proyek tak terkena penyesuaian anggaran COVID-19