Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin menginstruksikan bahwa selain dana desa, dana kelurahan untuk digunakan dalam upaya penanganan penyebaran pandemi COVID-19.
"Dana desa dapat digunakan untuk penangan COVID-19. Nanti jika sudah ada regulasi kementerian maka dana Kelurahan juga dapat digunakan untuk penanggulangan COVID-19," kata Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat.
Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis tentang pengalihan dana kelurahan terutama dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang melaksanakan program tersebut.
Baca juga: DPRD pertanyakan dimana bantuan APD dari pemerintah pusat?
"Bila ada kejelasan, maka semua lurah di Palangka Raya dapat menunda kegiatan pembangunan di wilayahnya masing-masing yang menggunakan dana kelurahan," kata Fairid.
Untuk itu, lanjut kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah ini meminta pemerintah kelurahan meniadakan kegiatan seremonial atau kegiatan lain yang pelaksanaannya menggunakan dana kelurahan.
Saat ini pemerintah juga telah melaksanakan refocusing atau realokasi berupa pengalihan pada nilai anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca juga: Satu dari 'kawanan bandar narkoba' yang digrebek di Palangka Raya meninggal
Sementara itu, khusus untuk "Kota Cantik" Palangka Raya juga telah membuat perencanaan refocusing dan realokasi anggaran. Bahkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah menjelaskan sumber anggaran dalam penanganan COVID-19.
Anggaran penanganan COVID-19 ini diambil berdasarkan dana tak terduga penanggulangan bencana, dana pemangkasan kegiatan seremoni dan pemangkasan kegiatan perjalanan dinas. Kebijakan ini diambil selama selama tanggap darurat COVID-19 berlangsung.
"Setelah kami kalkulasi, maka kira-kira anggaran yang diperlukan dalam penanganan COVID-19 di Palangka Raya bisa mencapai Rp230 Miliar. Maka itu kami akan memangkas anggaran dari sumber-sumber lain. Termasuk dari dana kelurahan," katanya.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Seruyan bertambah, pasien sempat dirawat di RSJ
Saat ini Pemkot Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 juga terus melakukan berbagai upaya penanggulangan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
Sosialisasi penanggulangan COVID-19, pemeriksaan penumpang dan kendaraan yang melintasi perbatasan wilayah Palangka Raya juga terus dilakukan
Bahkan saat ini pemerintah setempat juga mewajibkan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker. Jika ditemukan warga membandel, petugas akan mempersilahkan warga tersebut kembali ke rumah untuk mengambil masker.
Baca juga: Laboratorium BSL II RSDS beroperasi Mei, swab sementara dikirim ke Banjarbaru
Selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer usai beraktivitas dan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan jika mengalami gejala awal COVID-19 dan selalu makan makanan sehat dan bergizi guna menjaga imunitas tubuh.
Jika terdapat tanda-tanda orang dengan gejala COVID-19 di lingkungan sekitar tempat tinggal/tempat kerja masing-masing, segera melaporkan atau berkoordinasi melalui call center 082157336165, 08125086776, 082357720665 dan 0811523004.
Baca juga: Dinsos Kalteng sediakan 'hotline service' aduan bansos tunai
Baca juga: Video viral tiga remaja putri buka bra dibuat dalam kondisi mabuk
Baca juga: Diduga tenggak miras, seorang pria di Palangka Raya ditemukan tewas telungkup di drainase
"Dana desa dapat digunakan untuk penangan COVID-19. Nanti jika sudah ada regulasi kementerian maka dana Kelurahan juga dapat digunakan untuk penanggulangan COVID-19," kata Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat.
Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis tentang pengalihan dana kelurahan terutama dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang melaksanakan program tersebut.
Baca juga: DPRD pertanyakan dimana bantuan APD dari pemerintah pusat?
"Bila ada kejelasan, maka semua lurah di Palangka Raya dapat menunda kegiatan pembangunan di wilayahnya masing-masing yang menggunakan dana kelurahan," kata Fairid.
Untuk itu, lanjut kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah ini meminta pemerintah kelurahan meniadakan kegiatan seremonial atau kegiatan lain yang pelaksanaannya menggunakan dana kelurahan.
Saat ini pemerintah juga telah melaksanakan refocusing atau realokasi berupa pengalihan pada nilai anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca juga: Satu dari 'kawanan bandar narkoba' yang digrebek di Palangka Raya meninggal
Sementara itu, khusus untuk "Kota Cantik" Palangka Raya juga telah membuat perencanaan refocusing dan realokasi anggaran. Bahkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah menjelaskan sumber anggaran dalam penanganan COVID-19.
Anggaran penanganan COVID-19 ini diambil berdasarkan dana tak terduga penanggulangan bencana, dana pemangkasan kegiatan seremoni dan pemangkasan kegiatan perjalanan dinas. Kebijakan ini diambil selama selama tanggap darurat COVID-19 berlangsung.
"Setelah kami kalkulasi, maka kira-kira anggaran yang diperlukan dalam penanganan COVID-19 di Palangka Raya bisa mencapai Rp230 Miliar. Maka itu kami akan memangkas anggaran dari sumber-sumber lain. Termasuk dari dana kelurahan," katanya.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Seruyan bertambah, pasien sempat dirawat di RSJ
Saat ini Pemkot Palangka Raya melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 juga terus melakukan berbagai upaya penanggulangan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
Sosialisasi penanggulangan COVID-19, pemeriksaan penumpang dan kendaraan yang melintasi perbatasan wilayah Palangka Raya juga terus dilakukan
Bahkan saat ini pemerintah setempat juga mewajibkan setiap warga yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker. Jika ditemukan warga membandel, petugas akan mempersilahkan warga tersebut kembali ke rumah untuk mengambil masker.
Baca juga: Laboratorium BSL II RSDS beroperasi Mei, swab sementara dikirim ke Banjarbaru
Selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer usai beraktivitas dan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan jika mengalami gejala awal COVID-19 dan selalu makan makanan sehat dan bergizi guna menjaga imunitas tubuh.
Jika terdapat tanda-tanda orang dengan gejala COVID-19 di lingkungan sekitar tempat tinggal/tempat kerja masing-masing, segera melaporkan atau berkoordinasi melalui call center 082157336165, 08125086776, 082357720665 dan 0811523004.
Baca juga: Dinsos Kalteng sediakan 'hotline service' aduan bansos tunai
Baca juga: Video viral tiga remaja putri buka bra dibuat dalam kondisi mabuk
Baca juga: Diduga tenggak miras, seorang pria di Palangka Raya ditemukan tewas telungkup di drainase