Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dari pemerintah pusat, untuk tenaga medis dalam penanganan COVID-19.
"Bantuan APD yang didistribusikan hari ini sekitar 5.600 buah dan langsung kami serahkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng," kata Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudariyanto di Palangka Raya, Kamis.
Pola pendistribusian APD tersebut sama seperti sebelumnya, yakni diangkut menggunakan pesawat TNI AU dan diserahterimakan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Usai diterima Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng, maka akan segera ditindaklanjuti dengan didistribusikan ke setiap daerah sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini, pendistribusian ke kabupaten dan kota akan dilakukan Dinas Kesehatan provinsi, sedangkan untuk ke tingkatan dibawahnya seperti puskesmas, ditindaklanjuti oleh pihak kabupaten dan kota.
Pendistribusian APD dari pemerintah pusat ke Kalteng, telah dilakukan beberapa kali selama masa penanganan pandemi COVID-19. Dalam beberapa waktu terakhir, bahkan intensitasnya cendrung mengalami peningkatan.
"Ini mungkin sebagai langkah antisipasi, jika perkembangan virus ini semakin meningkat, maka kita khususnya tenaga medis pun sudah siap, disertai APD yang memadai. Lebih baik kita siap dari pada kecolongan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Darliansjah menjelaskan, 5.600 APD ini rencana alokasinya telah ditentukan, baik untuk buffer stok di provinsi, maupun didistribusikan ke kabupaten dan kota.
"Hasil analisis kami APD yang telah diterima hingga saat ini, diperkirakan mampu untuk memenuhi kebutuhan hingga satu bulan kedepan," jelasnya.
"Bantuan APD yang didistribusikan hari ini sekitar 5.600 buah dan langsung kami serahkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng," kata Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudariyanto di Palangka Raya, Kamis.
Pola pendistribusian APD tersebut sama seperti sebelumnya, yakni diangkut menggunakan pesawat TNI AU dan diserahterimakan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Usai diterima Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng, maka akan segera ditindaklanjuti dengan didistribusikan ke setiap daerah sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini, pendistribusian ke kabupaten dan kota akan dilakukan Dinas Kesehatan provinsi, sedangkan untuk ke tingkatan dibawahnya seperti puskesmas, ditindaklanjuti oleh pihak kabupaten dan kota.
Pendistribusian APD dari pemerintah pusat ke Kalteng, telah dilakukan beberapa kali selama masa penanganan pandemi COVID-19. Dalam beberapa waktu terakhir, bahkan intensitasnya cendrung mengalami peningkatan.
"Ini mungkin sebagai langkah antisipasi, jika perkembangan virus ini semakin meningkat, maka kita khususnya tenaga medis pun sudah siap, disertai APD yang memadai. Lebih baik kita siap dari pada kecolongan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Darliansjah menjelaskan, 5.600 APD ini rencana alokasinya telah ditentukan, baik untuk buffer stok di provinsi, maupun didistribusikan ke kabupaten dan kota.
"Hasil analisis kami APD yang telah diterima hingga saat ini, diperkirakan mampu untuk memenuhi kebutuhan hingga satu bulan kedepan," jelasnya.