Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menjelaskan, kondisi penanganan pasien terkait COVID-19 cukup menyulitkan dikarenakan sistem layanan menjadi kerepotan atau kewalahan akibat hampir semua rumah sakit penuh.
Berdasarkan informasi sementara yang ia peroleh pada Jumat (1/5), jumlah penduduk Kalteng berada pada urutan 22 diantara provinsi di Indonesia, namun jumlah pasien COVID-19 berada pada urutan 12.
"Angka ini secara statistik bisa mewakili sejumlah hal, salah satunya mobilitas penduduk Kalteng sangat tinggi, sebab sekitar 90 persen kasus yang ada merupakan kasus impor," ungkapnya saat dihubungi dari Palangka Raya.
Kemudian statistik tersebut, juga menunjukkan kinerja pelacakan atau 'tracking' kontak oleh petugas kesehatan, beserta aparat keamanan yang membantu, menunjukkan pencapaian yang optimal dan luar biasa.
"Meski demikian, angka ini sangat merepotkan sistem layanan karena hampir semua rumah sakit penuh," jelasnya yang juga menjabat Wakil Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng tersebut.
Bahkan sebelumnya ia mengungkapkan, pihaknya sedang mempersiapkan perluasan layanan rumah sakit rujukan yakni Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS), dengan menggunakan asrama BPSDM.
Hal itu dikarenakan penanganan kasus COVID-19 semakin banyak, sehingga perluasan yang sudah dilakukan sebelumnya, yakni pada Bapelkes setempat masih memerlukan penambahan lagi.
"Kapasitas maksimal terkait penanganan COVID-19 pada asrama BPSDM diperkirakan sekitar 70 pasien. Tetapi kalau tidak ada upaya yang memadai dari masyarakat, untuk disiplin mengikuti anjuran pemerintah guna memutus rantai penyebarannya, maka dalam waktu singkat juga bakal penuh," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjabarkan, masa perawatan pasien terkait COVID-19 cukup lama, rata-rata bisa mencapai hingga 40 hari. Bahkan tercepat mungkin rata-rata sekitar 20 hari. Ini yang menyebabkan makin penuh. Pada Doris dan juga Bapelkes, jumlah maksimal yang bisa ditangani yakni sekitar 70 pasien.
Ia menegaskan, jika tidak diimbangi dan didukung upaya nyata masyarakat dalam memutus rantai penyebaran virus tersebut, maka akan sulit membendungnya.
Berdasarkan informasi sementara yang ia peroleh pada Jumat (1/5), jumlah penduduk Kalteng berada pada urutan 22 diantara provinsi di Indonesia, namun jumlah pasien COVID-19 berada pada urutan 12.
"Angka ini secara statistik bisa mewakili sejumlah hal, salah satunya mobilitas penduduk Kalteng sangat tinggi, sebab sekitar 90 persen kasus yang ada merupakan kasus impor," ungkapnya saat dihubungi dari Palangka Raya.
Kemudian statistik tersebut, juga menunjukkan kinerja pelacakan atau 'tracking' kontak oleh petugas kesehatan, beserta aparat keamanan yang membantu, menunjukkan pencapaian yang optimal dan luar biasa.
"Meski demikian, angka ini sangat merepotkan sistem layanan karena hampir semua rumah sakit penuh," jelasnya yang juga menjabat Wakil Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng tersebut.
Bahkan sebelumnya ia mengungkapkan, pihaknya sedang mempersiapkan perluasan layanan rumah sakit rujukan yakni Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS), dengan menggunakan asrama BPSDM.
Hal itu dikarenakan penanganan kasus COVID-19 semakin banyak, sehingga perluasan yang sudah dilakukan sebelumnya, yakni pada Bapelkes setempat masih memerlukan penambahan lagi.
"Kapasitas maksimal terkait penanganan COVID-19 pada asrama BPSDM diperkirakan sekitar 70 pasien. Tetapi kalau tidak ada upaya yang memadai dari masyarakat, untuk disiplin mengikuti anjuran pemerintah guna memutus rantai penyebarannya, maka dalam waktu singkat juga bakal penuh," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjabarkan, masa perawatan pasien terkait COVID-19 cukup lama, rata-rata bisa mencapai hingga 40 hari. Bahkan tercepat mungkin rata-rata sekitar 20 hari. Ini yang menyebabkan makin penuh. Pada Doris dan juga Bapelkes, jumlah maksimal yang bisa ditangani yakni sekitar 70 pasien.
Ia menegaskan, jika tidak diimbangi dan didukung upaya nyata masyarakat dalam memutus rantai penyebaran virus tersebut, maka akan sulit membendungnya.