Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersiap mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena menilai sebagian masyarakat mengabaikan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.

"Jika bertambah empat orang lagi pasien positif maka kami akan berpikir keras mungkin mengupayakan PSBB atau PSBK (Pembatasan Sosial Berskala Kecil) karena saya selaku bupati tidak mau ambil risiko dengan terus bertambahnya pasien positif COVID-19 di Kotawaringin Timur," kata Bupati H Supian Hadi di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur di Sampit, Minggu.

Jumlah pasien positif COVID-19 di Kotawaringin Timur hingga saat ini sebanyak 16 orang, terdiri dari 12 orang masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit, dua orang sembuh dan dua orang meninggal dunia, sedangkan orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 33 orang.

Menurut Supian, hasil analisanya bersama Dinas Kesehatan, jika pasien positif COVID-19 mencapai 20 orang, atau berarti ada tambahan empat pasien positif COVID-19 lagi, maka Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meminta persetujuan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan PSBB atau PSBK untuk mencegah "meledaknya" penularan virus mematikan itu.

Jika pembatasan sosial itu terjadi maka aktivitas masyarakat juga akan terganggu. Namun pemerintah daerah akan mempersiapkan diri untuk mengantisipasi jika opsi tersebut memang harus dilakukan.  

Setiap hari usai pulang dari Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Supian mengaku prihatin karena masih banyak masyarakat yang menganggap remeh wabah COVID-19 dan tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk mencegah penularan, khususnya dengan tetap berada di rumah.

Baca juga: Satu lagi pasien positif COVID-19 di Kotim berhasil sembuh

Masih banyak warga berkumpul di satu tempat bahkan tanpa menggunakan masker. Hal ini sangat riskan memicu penularan COVID-19, sekaligus menghambat upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut.

Pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur bisa dilakukan jika seluruh masyarakatnya menyadari dan mewaspadai bahayanya COVID-19 bagi nyawa manusia serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

"Makanya saya berharap seluruh masyarakat sadar, sehingga kita tidak perlu melakukan PSBB. Ini bukan wabah biasa. Ini wabah yang bisa disembuhkan tetapi mudah menular dan bisa merenggut nyawa. Tolong patuhi imbauan pemerintah untuk bersama-sama kita melawan COVID-19 di Kotawaringin Timur," harap Supian Hadi.

Supian juga mengajak pengguna media sosial untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat membantu penanganan COVID-19, bukan malah menyalahkan pemerintah. Ini saatnya seluruh masyarakat membuktikan kontribusinya membantu penanganan COVID-19, bukan malah berdebat.

Baca juga: Dua tambahan kasus positif COVID-19 di Kotim kluster Gowa

Baca juga: Personel Polres Kotim diajari aturan penyelenggaraan jenazah penderita COVID-19

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024