Sampit (ANTARA) - Reses anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang dijadwalkan dimulai Selasa (5/5), akhirnya diputuskan ditunda dengan alasan para wakil rakyat ingin terlebih dulu meminta penjelasan pemerintah kabupaten terkait penanganan COVID-19, termasuk kaitannya dengan rasionalisasi anggaran.
"Sekda (Sekretaris Daerah) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah meminta waktu dua hari menyelesaikan rasionalisasi anggaran. Selanjutnya kami juga akan mengundang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk meminta penjelasan mereka. Makanya, reses diputuskan ditunda," kata Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Senin.
Penundaan reses diputuskan dalam rapat yang dipimpin Rudianur bersama Wakil Ketua II DPRD Muhammad Rudini pada Senin sore. Saat pengambilan keputusan melalui voting, hanya satu anggota dewan yang memilih reses tetap dilaksanakan, sedangkan sisanya mendukung reses ditunda sehingga pilihan mayoritas peserta itu diambil menjadi keputusan rapat.
Saat rapat berlangsung, masalah pernyataan Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi yang akan merasionalisasi atau memangkas 50 persen anggaran belanja seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), termasuk anggaran Sekretariat DPRD, menjadi pembahasan serius.
Jika rasionalisasi anggaran untuk optimalisasi penanganan COVID-19 dengan dasar surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan itu benar-benar dilaksanakan, maka anggaran Sekretariat DPRD akan dipangkas sekitar Rp11,3 miliar.
Jika itu terjadi, maka biaya kegiatan reses DPRD juga akan ikut terpangkas. Hal inilah yang sempat menjadi pembahasan serius sehingga rapat memutuskan menunda reses dan menjadwalkan memanggil bupati bersama tim anggaran serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur.
"Penundaan reses ini bukan karena masalah anggaran dewan dipotong, tetapi DPRD ingin meminta penjelasan eksekutif terkait penanganan COVID-19 secara menyeluruh. Ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan, sekaligus modal informasi saat reses nanti. Reses tetap dilaksanakan bulan ini, cuma tanggalnya yang digeser atau dijadwalkan ulang," kata Rudianur.
Baca juga: Harga gula tinggi di pasaran, warga Sampit serbu Bulog
Sektretaris DPRD Kotawaringin Timur Bima Ekawardhana mengatakan, rasionalisasi anggaran masih dibahas tim anggaran. Namun pihaknya ada diminta menyampaikan laporan kebutuhan riil seperti gaji tenaga kontrak, pembayaran tagihan listrik dan air PDAM.
"Kalau memang dipotong 50 persen sesuai pernyataan bupati maka dana reses terpotong dan tidak ada dana reses tersedia. Memperhatikan belum ada kepastian rasionalisasi ini, kami sarankan reses ditunda dulu sambil menunggu dan melakukan pertemuan dengan tim anggaran," kata Bima.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Rudini mengatakan, saat dirinya memimpin rapat Badan Musyawarah pekan lalu, sebelum reses dimulai memang dijadwalkan untuk memanggil pemerintah kabupaten untuk meminta penjelasan penanganan COVID-19 serta terkait anggarannya.
"Kami menunda bukan karena ada atau tidak ada anggaran perjalanan dinas. Kami siap tetap reses kalau memang tidak ada anggarannya. Kami menunda reses ini karena ingin meminta penjelasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dulu," demikian Rudini.
Baca juga: Anak 12 tahun di Kotim positif COVID-19
Baca juga: Anak 12 tahun di Kotim positif COVID-19
"Sekda (Sekretaris Daerah) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah meminta waktu dua hari menyelesaikan rasionalisasi anggaran. Selanjutnya kami juga akan mengundang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk meminta penjelasan mereka. Makanya, reses diputuskan ditunda," kata Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Senin.
Penundaan reses diputuskan dalam rapat yang dipimpin Rudianur bersama Wakil Ketua II DPRD Muhammad Rudini pada Senin sore. Saat pengambilan keputusan melalui voting, hanya satu anggota dewan yang memilih reses tetap dilaksanakan, sedangkan sisanya mendukung reses ditunda sehingga pilihan mayoritas peserta itu diambil menjadi keputusan rapat.
Saat rapat berlangsung, masalah pernyataan Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi yang akan merasionalisasi atau memangkas 50 persen anggaran belanja seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), termasuk anggaran Sekretariat DPRD, menjadi pembahasan serius.
Jika rasionalisasi anggaran untuk optimalisasi penanganan COVID-19 dengan dasar surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan itu benar-benar dilaksanakan, maka anggaran Sekretariat DPRD akan dipangkas sekitar Rp11,3 miliar.
Jika itu terjadi, maka biaya kegiatan reses DPRD juga akan ikut terpangkas. Hal inilah yang sempat menjadi pembahasan serius sehingga rapat memutuskan menunda reses dan menjadwalkan memanggil bupati bersama tim anggaran serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur.
"Penundaan reses ini bukan karena masalah anggaran dewan dipotong, tetapi DPRD ingin meminta penjelasan eksekutif terkait penanganan COVID-19 secara menyeluruh. Ini sangat penting sebagai bentuk pengawasan, sekaligus modal informasi saat reses nanti. Reses tetap dilaksanakan bulan ini, cuma tanggalnya yang digeser atau dijadwalkan ulang," kata Rudianur.
Baca juga: Harga gula tinggi di pasaran, warga Sampit serbu Bulog
Sektretaris DPRD Kotawaringin Timur Bima Ekawardhana mengatakan, rasionalisasi anggaran masih dibahas tim anggaran. Namun pihaknya ada diminta menyampaikan laporan kebutuhan riil seperti gaji tenaga kontrak, pembayaran tagihan listrik dan air PDAM.
"Kalau memang dipotong 50 persen sesuai pernyataan bupati maka dana reses terpotong dan tidak ada dana reses tersedia. Memperhatikan belum ada kepastian rasionalisasi ini, kami sarankan reses ditunda dulu sambil menunggu dan melakukan pertemuan dengan tim anggaran," kata Bima.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Rudini mengatakan, saat dirinya memimpin rapat Badan Musyawarah pekan lalu, sebelum reses dimulai memang dijadwalkan untuk memanggil pemerintah kabupaten untuk meminta penjelasan penanganan COVID-19 serta terkait anggarannya.
"Kami menunda bukan karena ada atau tidak ada anggaran perjalanan dinas. Kami siap tetap reses kalau memang tidak ada anggarannya. Kami menunda reses ini karena ingin meminta penjelasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dulu," demikian Rudini.
Baca juga: Anak 12 tahun di Kotim positif COVID-19
Baca juga: Anak 12 tahun di Kotim positif COVID-19