Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jhony Arianto Satria Putra mengingatkan Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah kota setempat untuk mematuhi aturan agar tidak mudik Lebaran 1441 Hijriyah di tengah pandemi COVID-19.

"Kami hanya mengingatkan, apabila ada ASN yang melanggar aturan tersebut bisa dikenakan sanksi disiplin, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," katanya di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, ASN hanya dapat ke luar kota jika dalam kondisi mendesak atau terpaksa. Tetapi itu juga wajib diketahui pimpinan instansi terlebih dahulu, sehingga ketika ada apa-apa di kemudian hari surat izin tersebut bisa membantu untuk menjelaskan.

Namun alangkah baiknya apabila seusai pulang kerja, ASN berdiam diri atau membuat kesibukan sendiri di rumahnya masing-masing sehingga menjadi contoh masyarakat luas, setidaknya di sekitar rumahnya.

"Karena para ASN ini menjadi panutan masyarakat, maka dari itu perbuatannya adalah cerminan dari pemerintah setempat. Tidak mungkin ASN yang malah memulai tidak mematuhi aturan pemerintah yang sudah di keluarkan," ucapnya.

Jhony mengungkapkan, dengan kondisi seperti ini para abdi negara (ASN) selain mematuhinya juga diharap mengerti dengan kondisi seperti sekarang ini. Sebab apa yang dilakukan ASN dan masyarakat di 'Kota Cantik' Palangka Raya untuk memutus mata rantai wabah Corona yang sudah menyebar di provinsi yang memiliki luas dua kali Pulau Jawa ini.

"Mari kita berdoa kepada tuhan yang maha kuasa agar wabah yang sudah banyak memakan korban ini, segera berakhir agar kondisi kota bisa kembali normal dan jalannya pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar," ajaknya.

Politisi Partai Nasdem tersebut menambahkan, dengan kondisi seperti ini kepedulian masyarakat dalam memerangi wabah virus yang berasal dari Kota Wuhan, China itu sangatlah diperlukan.

Jika semua orang menaati anjuran pemerintah, wabah ini tidak bisa berkembang lama di daerah kita. Bahkan apabila diprediksi pada Juni 2020 akan mengalami penurunan.

"Apabila anjuran pemerintah ditaati masyarakat, maka wabah tersebut akan menurun penularannya di awal Juni 2020 dan itu baru prediksi lho ya," demikian Jhony.

Baca juga: Legislator Palangka Raya ajak peserta didik tetap giat belajar di rumah

Baca juga: Penerimaan pajak Palangka Raya diprediksikan akan menurun

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024