Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah meninjau aktivitas beberapa pos pantau menyusul penetapan penerapan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH) untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Hari ini saat berada di pos pantau masih kita dapati sejumlah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Mereka kita ingatkan dan kita data dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran," kata Umi di Pos Pantau COVID-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis.

Dia menyayangkan sebagian warga belum mengenakan masker saat melakukan kegiatan di luar rumah meski pemerintah sudah mewajibkannya.

"Selain temuan-temuan di lapangan tadi, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat juga akan menjadi masukan agar program PSKH sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 semakin efektif," kata Umi, yang melakukan peninjauan didampingi Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani.

Wakil Wali Kota mengajak warga mendukung penanggulangan penyebaran COVID-19 dengan mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah penularan penyakit tersebut.

"Mari selalu mematuhi anjuran dan petunjuk pemerintah. Tanpa dibarengi kesadaran masyarakat upaya pemerintah tak akan maksimal. Selalu gunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan, dan selalu jaga jarak untuk menghindari penularan. Sayangi dirimu," kata Umi.

Posko pantau COVID-19 didirikan di sejumlah titik perbatasan kelurahan di daerah yang termasuk dalam zona merah penyebaran COVID-19, termasuk di Kelurahan Bukit Tunggal dan Panarung yang dikunjungi Wakil Wali Kota.

Posko pantau didirikan untuk mendukung pelaksanaan program Pembatasan Skala Kelurahan Humanis di 10 kelurahan di Kota Palangka Raya.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024