"Kolaborasi, kerja sama, dan sinergi ini dalam rangka memaksimalkan pencapaian program percepatan penurunan stunting," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah di Palangka Raya, Kamis.
Kolaborasi penanganan stunting ini di antaranya dilakukan pada di internal Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) setempat, seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
"Kami juga berkoordinasi dengan lintas sektoral seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Tengah selaku instansi vertikal yang menjadi leading sector penanganan stunting," katanya.
Umi Mastikah yang juga pembina pelaksana satuan tugas pencegahan dan penanganan stunting di Palangka Raya mengatakan bahwa pihaknya juga terus mengoptimalkan peningkatan kualitas gizi dan kesehatan.
"Terutama pada anak dan ibu hamil. Semua itu sebagai langkah awal pencegahan stunting. Kami juga mendorong peran keluarga dalam pencegahan maupun penanggulangan stunting, karena masalah gizi sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup keluarga,” kata Umi.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menambahkan, pihaknya juga mengoptimalkan peran pos pelayanan terpadu (posyandu) dalam upaya memaksimalkan deteksi dini dan pencegahan stunting.
Baca juga: Peserta didik Kota Palangka Raya diajak bijak gunakan medsos
"Kami minta peran posyandu melalui para kader lebih maksimal lagi untuk membantu pemerintah dalam mencegah serta menekan angka stunting di Kota Palangka Raya," katanya.
Ia mengatakan posyandu dan kadernya merupakan garda terdepan atau ujung tombak pemerintah dalam mencegah stunting, karena secara langsung dapat melihat kondisi balita setiap bulan.
Hera mengatakan peran kader dalam penyelenggaraan posyandu sangat besar, karena selain menjadi pemberi isu kesehatan pada masyarakat, juga sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke posyandu dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Antisipasi stunting harus dilaksanakan sejak awal pernikahan, dilanjutkan pada 1.000 hari pertama kehidupan anak yang dimulai sejak anak dalam kandungan hingga anak usia dua tahun," katanya.
Hera meminta masyarakat agar rutin membawa anaknya ke posyandu. "Jika kegiatan posyandu sudah terselenggara dengan baik, angka stunting dapat ditekan," katanya.
Baca juga: Disdik Kota Palangka Raya optimalkan implementasi kurikulum merdeka
Baca juga: Diskominfo Palangka Raya ajak warga bijak bermedsos terkait pemilu