Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas meminta Kehumasan COVID-19, aktif menyampaikan data dan informasi kepada publik.
”Kehumasan COVID-19 ada Kadis Kominfo, Kabag Protokol, Kabid Informasi dan Kabid Pencegahan Dinas Kesehatan Bartim dan lainnya. Silahkan dibuat grupnya untuk saling berkoordinasi dan yang diperlukan apa, sehingga bisa menyampaikan informasi ke publik,” katanya di Tamiang Layang, Minggu.
Hal itu dilakukan, agar nantinya tidak diperlukan lagi mencari informasi ke Kepala Dinas Kesehatan Bartim selaku Koordinator Pencegahan dan Direktur RSUD Tamiang Layang selaku Koordinator Penanganan, karena ada tugas lain sesuai bidangnya.
Jika terjadi penumpukan tupoksi pada satu bidang saja, hal ini bisa menyebabkan kekeliruan informasi akibat ‘human error’ atau kelalaian manusia. Dampaknya, informasi yang disampaikan bisa saja keliru dan membuat keresahan di masyarakat.
Ampera berharap, semua pihak yang ada pada struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim, bisa bekerja sesuai tanggung jawabnya di bidang masing-masing, sehingga tercipta percepatan penanganan COVID-19.
Kedepannya, rapat secara luas seluruh personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim akan dilaksanakan, sebagai upaya sinkronisasi dan memantapkan kesepahaman terkait program pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak COVID-19 di Bartim.
“Untuk tahap awal pada APBD murni 2020 sebesar Rp2 miliar yang diprogramkan untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak COVID-19 Bartim. Dana tersebut terbagi dua, yakni Rp1,7 miliar di Dinkes dan sisanya di RSUD Tamiang Layang,” jelas Ampera.
Selain itu, ada dana sebesar Rp5,7 miliar dari dana pusat yang dipergunakan untuk program pencegahan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 yang terbagi pada Dinkes, RSUD Tamiang Layang, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Sosial dan Damkar.
”Kehumasan COVID-19 ada Kadis Kominfo, Kabag Protokol, Kabid Informasi dan Kabid Pencegahan Dinas Kesehatan Bartim dan lainnya. Silahkan dibuat grupnya untuk saling berkoordinasi dan yang diperlukan apa, sehingga bisa menyampaikan informasi ke publik,” katanya di Tamiang Layang, Minggu.
Hal itu dilakukan, agar nantinya tidak diperlukan lagi mencari informasi ke Kepala Dinas Kesehatan Bartim selaku Koordinator Pencegahan dan Direktur RSUD Tamiang Layang selaku Koordinator Penanganan, karena ada tugas lain sesuai bidangnya.
Jika terjadi penumpukan tupoksi pada satu bidang saja, hal ini bisa menyebabkan kekeliruan informasi akibat ‘human error’ atau kelalaian manusia. Dampaknya, informasi yang disampaikan bisa saja keliru dan membuat keresahan di masyarakat.
Ampera berharap, semua pihak yang ada pada struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim, bisa bekerja sesuai tanggung jawabnya di bidang masing-masing, sehingga tercipta percepatan penanganan COVID-19.
Kedepannya, rapat secara luas seluruh personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bartim akan dilaksanakan, sebagai upaya sinkronisasi dan memantapkan kesepahaman terkait program pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak COVID-19 di Bartim.
“Untuk tahap awal pada APBD murni 2020 sebesar Rp2 miliar yang diprogramkan untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak COVID-19 Bartim. Dana tersebut terbagi dua, yakni Rp1,7 miliar di Dinkes dan sisanya di RSUD Tamiang Layang,” jelas Ampera.
Selain itu, ada dana sebesar Rp5,7 miliar dari dana pusat yang dipergunakan untuk program pencegahan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 yang terbagi pada Dinkes, RSUD Tamiang Layang, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Sosial dan Damkar.