Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Kami Polres Kotawaringin Timur bersinergi dengan Kodim, Dishub dan Satpol PP melakukan patroli skala besar, patroli-patroli rutin serta patroli insidentil. Patroli insidentil berdasarkan dinamika tingkat kerawanan. Misalnya di suatu titik ada kerawanan, maka patroli insidentil digeser membantu di sana," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Sabtu.
Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah jatuh pada Minggu (24/5). Untuk pengamanan, dilaksanakan Operasi Ketupat Telabang 2020 dalam menjaga kondusivitas masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur menjelang hingga sesudah Idul Fitri.
Jakin menyebutkan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi sebelumnya terkait perayaan Idul Fitri, ada kecenderungan peningkatan tindak pidana. Hal inilah yang harus dicegah, salah satunya dengan mengoptimalkan patroli.
Polres Kotawaringin Timur menurunkan kekuatan penuh untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli skala besar diharapkan dapat menekan potensi terjadinya berbagai tindak kejahatan.
"Ini semua untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Semoga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kotawaringin Timur menjelang hingga setelah lebaran tetap kondusif," kata Jakin.
Baca juga: Tersangka pembunuh ini ditangkap setelah buron setahun
Sementara itu, untuk memastikan kesiapan personel, dilaksanakan apel Siaga di Markas Polres Kotawaringin Timur. Apel diikuti seluruh perwira maupun Brigadir dengan jumlah yang hadir sebanyak 117 personel.
Dalam arahannya, Jakin mengatakan, hasil kesepakatan Forkopinda Kabupaten Kotawaringin Timur bahwa shalat Idul Fitri 1441 Hijriah dianjurkan dilaksanakan di rumah masing-masing. Anggota Polres diminta menyampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang santun.
Jakin mengingatkan, anggota Polri harus mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk tidak melaksanakan halal bihalal atau 'open house'. Untuk sementara di tengah pandemi COVID-19, silaturahmi cukup melalui melalui media sosial.
"Tidak ada yang melarang beribadah. Yang dihindari itu adalah kerumunan warga karena itu rawan memicu penularan COVID-19. Untuk kondisi saat ini, kami mengajak masyarakat mematuhi dan melaksanakan anjuran pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19," demikian Jakin.
Baca juga: Polres Kotim gulung enam pencuri sepeda motor, dua terpaksa dilumpuhkan
Baca juga: Tiga pos disiapkan cegah masyarakat berwisata ke Pantai Ujung Pandaran
"Kami Polres Kotawaringin Timur bersinergi dengan Kodim, Dishub dan Satpol PP melakukan patroli skala besar, patroli-patroli rutin serta patroli insidentil. Patroli insidentil berdasarkan dinamika tingkat kerawanan. Misalnya di suatu titik ada kerawanan, maka patroli insidentil digeser membantu di sana," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Sabtu.
Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah jatuh pada Minggu (24/5). Untuk pengamanan, dilaksanakan Operasi Ketupat Telabang 2020 dalam menjaga kondusivitas masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur menjelang hingga sesudah Idul Fitri.
Jakin menyebutkan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi sebelumnya terkait perayaan Idul Fitri, ada kecenderungan peningkatan tindak pidana. Hal inilah yang harus dicegah, salah satunya dengan mengoptimalkan patroli.
Polres Kotawaringin Timur menurunkan kekuatan penuh untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli skala besar diharapkan dapat menekan potensi terjadinya berbagai tindak kejahatan.
"Ini semua untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Semoga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kotawaringin Timur menjelang hingga setelah lebaran tetap kondusif," kata Jakin.
Baca juga: Tersangka pembunuh ini ditangkap setelah buron setahun
Sementara itu, untuk memastikan kesiapan personel, dilaksanakan apel Siaga di Markas Polres Kotawaringin Timur. Apel diikuti seluruh perwira maupun Brigadir dengan jumlah yang hadir sebanyak 117 personel.
Dalam arahannya, Jakin mengatakan, hasil kesepakatan Forkopinda Kabupaten Kotawaringin Timur bahwa shalat Idul Fitri 1441 Hijriah dianjurkan dilaksanakan di rumah masing-masing. Anggota Polres diminta menyampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang santun.
Jakin mengingatkan, anggota Polri harus mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk tidak melaksanakan halal bihalal atau 'open house'. Untuk sementara di tengah pandemi COVID-19, silaturahmi cukup melalui melalui media sosial.
"Tidak ada yang melarang beribadah. Yang dihindari itu adalah kerumunan warga karena itu rawan memicu penularan COVID-19. Untuk kondisi saat ini, kami mengajak masyarakat mematuhi dan melaksanakan anjuran pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19," demikian Jakin.
Baca juga: Polres Kotim gulung enam pencuri sepeda motor, dua terpaksa dilumpuhkan
Baca juga: Tiga pos disiapkan cegah masyarakat berwisata ke Pantai Ujung Pandaran