Kuala Kurun (ANTARA) -
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah menekankan kepada perangkat daerah agar membuat program kerja 2025 dengan memperhatikan skala prioritas.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Gumas Hermanto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu, mengatakan program kerja harus memperhatikan skala prioritas berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Jadi bukan program kepala perangkat daerah yang dibuat di atas meja saja,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun itu.
Di sisi lain, pria yang akrab disapa Sigoi ini menyebut infrastruktur dan program penguatan ekonomi masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, perlu menjadi prioritas program tahun anggaran 2025.
Ia pun menyatakan Fraksi Partai NasDem DPRD Gumas dapat menerima lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Penjabat Bupati Herson B Aden saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11), untuk dibahas lebih lanjut, termasuk raperda tentang APBD kabupaten 2025.
Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengajukan lima raperda untuk dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11). Salah satu raperda yang dimaksud adalah tentang APBD 2025.
Untuk pendapatan daerah berjumlah sekitar Rp1,330 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar Rp111,6 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,212 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7,2 miliar.
Untuk Belanja berjumlah sekitar Rp1,355 triliun, terdiri dari belanja operasi sekitar Rp953,1 miliar, belanja modal sekitar Rp203 miliar, belanja tak terduga Rp4,750 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp194,4 miliar.