Fraksi PDIP DPRD Gumas minta kegiatan fisik 2025 dilaksanakan lebih awal

id dprd gunung mas, fraksi pdip gumas, pekerjaan fisik 2025, kuala kurun, nomi aprilia

Fraksi PDIP DPRD Gumas minta kegiatan fisik 2025 dilaksanakan lebih awal

Legislator Kabupaten Gumas dari Fraksi PDIP Nomi Aprilia. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten setempat agar melaksanakan berbagai kegiatan fisik APBD 2025 lebih awal.
 
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas Nomi Aprilia saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu, mengatakan kegiatan fisik yang dimaksud baik pembangunan jalan, jembatan, dan lainnya.
 
“Laksanakan lebih awal, mulai dari proses pelelangan, pelaksanaan, sampai penyelesaian,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun itu.
 
Ia meminta Pemkab Gumas agar menjadwalkan kegiatan fisik secara terencana, sehingga masa pemeliharaan tidak melampaui tahun berjalan dan tidak terganggu oleh cuaca atau musim penghujan di akhir tahun.
 
Di sisi lain, dalam rangka bersama-sama menjaga produktivitas kerja, alumni Universitas Palangka Raya itu juga meminta kepada perangkat daerah agar menggunakan prinsip disiplin, efektif dan efisien anggaran, serta tepat sasaran.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas sepakat bahas tujuh raperda
 
Ia pun menyatakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas dapat menerima lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Penjabat Bupati Herson B Aden saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11), termasuk raperda tentang APBD kabupaten 2025.
 
Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengajukan lima raperda untuk dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11). Salah satu raperda yang dimaksud adalah tentang APBD 2025.
 
Untuk pendapatan daerah berjumlah sekitar Rp1,330 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar Rp111,6 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,212 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7,2 miliar.
 
Untuk belanja berjumlah sekitar Rp1,355 triliun, terdiri dari belanja operasi sekitar Rp953,1 miliar, belanja modal sekitar Rp203 miliar, belanja tak terduga Rp4,750 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp194,4 miliar.
 
“Kemudian untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp25 miliar, dan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan, sehingga terdapat pembiayaan netto berjumlah Rp25 miliar,” demikian Herson.

Baca juga: Sejumlah fraksi DPRD Gumas desak pemkab segera salurkan beasiswa mahasiswa

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Gumas minta dana desa disalurkan tepat waktu

Baca juga: Kodim 1016 terima senpi rakitan dari warga Kabupaten Gunung Mas