Sejumlah fraksi DPRD Gumas desak pemkab segera salurkan beasiswa mahasiswa

id dprd gunung mas, herda, fraksi golkar gumas, beasiswa mahasiswa gumas, kuala kurun

Sejumlah fraksi DPRD Gumas desak pemkab segera salurkan beasiswa mahasiswa

Jubir Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herda (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) -
Sejumlah fraksi pendukung DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah mendesak pemerintah kabupaten segera menyalurkan beasiswa bagi mahasiswa, baik yang berprestasi maupun tidak mampu.
 
Salah satu yang mendesak agar beasiswa mahasiswa segera disalurkan adalah Fraksi Partai Golkar, yang disampaikan oleh juru bicara Herda saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
 
“Kami Fraksi Partai Golkar mengingatkan dan mendesak agar penyaluran beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi dari Gunung Mas segera direalisasikan,” ucap Herda.
 
Penyerapan anggaran untuk beasiswa tersebut hendaknya segera terealisasi, mengingat saat ini sudah mendekati akhir 2024. Jangan sampai anggaran beasiswa untuk mahasiswa tadi tidak terserap dengan maksimal.
 
Terlebih beasiswa tersebut sangat membantu para mahasiswa yang sedang menimba ilmu di berbagai perguruan tinggi di luar Gumas. Pemkab diharap bisa segera menyalurkan beasiswa, untuk membantu mahasiswa yang sedang di perantauan.
 
Senada, Fraksi Partai Perindo melalui Ketua Fraksi Darwinson Concon, dan Fraksi Gerakan Nasional melalui Sekretaris Fraksi Rayaniatie Djangkan juga meminta pemkab, segera merealisasikan penyaluran beasiswa kepada mahasiswa berprestasi dan kurang mampu dari kabupaten setempat.
 
Lebih lanjut, rapat paripurna mengagendakan pandangan umum fraksi pendukung DPRD Gumas terhadap pidato pengantar penjabat bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2025, dan empat raperda lainnya.

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Gumas minta dana desa disalurkan tepat waktu
 
Adapun empat raperda lainnya yakni tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang kelembagaan adat Dayak di Gumas, dan tentang penanggulangan tuberkulosis.
 
Secara umum, enam fraksi pendukung DPRD Gumas yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Perindo, NasDem, Demokrat, dan Gerakan Nasional dapat menerima dan sangat setuju lima raperda tadi dibahas sesuai dengan jadwal yang disepakati.
 
Sementara itu, Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, menyatakan beasiswa kepada mahasiswa tidak mampu dan berprestasi akan segera disalurkan.
 
“Penyaluran beasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi di Gumas sudah dilakukan tahapan verifikasi dan seleksi penerima, serta akan segera disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian Herson.

Baca juga: Kodim 1016 terima senpi rakitan dari warga Kabupaten Gunung Mas

Baca juga: Bapemperda: Raperda tentang keolahragaan pacu pembinaan dan prestasi Gunung Mas

Baca juga: DPRD Gumas ajukan raperda inisiatif terkait angkutan hasil produksi PBS