Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Panitia Khusus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Tim Pengawasan Bansos DPRD Kalimantan Tengah Heri Santoso menyebut, pemerintah provinsi sampai sekarang ini tak kunjung transparan terkait kepastian besaran serta penggunaan anggaran pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Ketidaktransparan tersebut terlihat dari informasi besaran yang disampaikan pemerintah provinsi kepada perguruan tinggi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Anggaran DPRD Kalteng berbeda-beda, kata Heri melalui pesan singkat kepada para wartawan di Palangka Raya, Kamis.
"Kepada kalangan perguruan tinggi, pemprov menyampaikan anggaran COVID-19 sebesar Rp500 miliar, ke KPK Rp810 miliar, sedangkan ke Banggar DPRD Kalteng jumlahnya mencapai Rp739 miliar. Digunakan untuk apa saja sampai sekarang ini tidak transparan disampaikan ke publik," ucapnya.
Menyikapi kondisi tersebut, lanjut Heri, Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 DPRD Kalteng telah berkomunikasi dan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalteng. Bahkan, Pansus DPRD Kalteng berencana menggandeng KPK agar bersama-sama memantau dan mengawasi anggaran COVID-19 di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, apabila pemprov benar-benar berpihak terhadap masyarakat, seharusnya lebih mengedepankan transparan dalam hal anggaran COVID-19. Bahkan, pemprov sudah seharusnya memberikan akses kepada publik untuk mengakses data rincian penggunaan anggaran tersebut per item.
"Saya berharap anggaran COVID-19 di Pemprov Kalteng tidak menimbulkan perspektif yang berbeda kepada masyarakat yang terdampak. Dan dana pemprov yang di siapkan untuk penanganan COVID-19 ini tidak membuat dampak negatif sosial lainnya," kata Heri.
Baca juga: Mantapkan kinerja, Pansus COVID-19 DPRD Kalteng berkoordinasi dengan parpol
Dalam mengoptimalkan kinerja, Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Tim Pengawasan Bansos DPRD Kalteng telah berkomunikasi dan bersinergi dengan berbagai pihak. Mulai dari tokoh masyarakat yang ada di Kalteng, BPK RI perwakilan, hingga para ketua dan pengurus partai politik yang ada di wilayah setempat.
Ketua Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalteng Freddy Ering mengatakan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan COVID-19, terkhusus penyaluran bansos, dapat dilakukan berbagai pihak, terutama parpol. Sebab, parpol memiliki pengurus hingga tingkat kecamatan dan pedesaan.
"Kami akan terus bergerak dan menjalin komunikasi serta bersingergi dengan berbagai pihak agar bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran COVID-19 di Kalteng," kata Freddy Ering.
Baca juga: Pansus DPRD Kalteng dan BPK RI bersinergi awasi anggaran COVID-19
Baca juga: Pemerintah Daerah diminta memperjelas jenis dan asal bansos
Baca juga: Pansus COVID-19 tak asal dibentuk, ini penjelasan DPRD Kalteng
Ketidaktransparan tersebut terlihat dari informasi besaran yang disampaikan pemerintah provinsi kepada perguruan tinggi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Anggaran DPRD Kalteng berbeda-beda, kata Heri melalui pesan singkat kepada para wartawan di Palangka Raya, Kamis.
"Kepada kalangan perguruan tinggi, pemprov menyampaikan anggaran COVID-19 sebesar Rp500 miliar, ke KPK Rp810 miliar, sedangkan ke Banggar DPRD Kalteng jumlahnya mencapai Rp739 miliar. Digunakan untuk apa saja sampai sekarang ini tidak transparan disampaikan ke publik," ucapnya.
Menyikapi kondisi tersebut, lanjut Heri, Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 DPRD Kalteng telah berkomunikasi dan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalteng. Bahkan, Pansus DPRD Kalteng berencana menggandeng KPK agar bersama-sama memantau dan mengawasi anggaran COVID-19 di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, apabila pemprov benar-benar berpihak terhadap masyarakat, seharusnya lebih mengedepankan transparan dalam hal anggaran COVID-19. Bahkan, pemprov sudah seharusnya memberikan akses kepada publik untuk mengakses data rincian penggunaan anggaran tersebut per item.
"Saya berharap anggaran COVID-19 di Pemprov Kalteng tidak menimbulkan perspektif yang berbeda kepada masyarakat yang terdampak. Dan dana pemprov yang di siapkan untuk penanganan COVID-19 ini tidak membuat dampak negatif sosial lainnya," kata Heri.
Baca juga: Mantapkan kinerja, Pansus COVID-19 DPRD Kalteng berkoordinasi dengan parpol
Dalam mengoptimalkan kinerja, Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Tim Pengawasan Bansos DPRD Kalteng telah berkomunikasi dan bersinergi dengan berbagai pihak. Mulai dari tokoh masyarakat yang ada di Kalteng, BPK RI perwakilan, hingga para ketua dan pengurus partai politik yang ada di wilayah setempat.
Ketua Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalteng Freddy Ering mengatakan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan COVID-19, terkhusus penyaluran bansos, dapat dilakukan berbagai pihak, terutama parpol. Sebab, parpol memiliki pengurus hingga tingkat kecamatan dan pedesaan.
"Kami akan terus bergerak dan menjalin komunikasi serta bersingergi dengan berbagai pihak agar bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran COVID-19 di Kalteng," kata Freddy Ering.
Baca juga: Pansus DPRD Kalteng dan BPK RI bersinergi awasi anggaran COVID-19
Baca juga: Pemerintah Daerah diminta memperjelas jenis dan asal bansos
Baca juga: Pansus COVID-19 tak asal dibentuk, ini penjelasan DPRD Kalteng