Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mulai memberlakukan pengaturan aktivitas di Pasar Besar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Aktivitas di Pasar Besar akan diatur lebih lanjut. Hari ini kami rapat dengan para pengurus pasar. Senin (1/6) mulai dilakukan pengaturan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Minggu.
Pengaturan aktivitas di kawasan Pasar Besar Palangka Raya itu seiring dengan terus bertambahnya kasus positif COVID-19 dari klaster pasar tersebut.
Baca juga: 40 orang dalam klaster Pasar Besar positif COVID-19
"Kegiatan ekonomi masih diperbolehkan berjalan. Namun kami akan lakukan pengaturan dan pengetatan aktivitas di Pasar Besar sesuai protokol kesehatan untuk mencegah dan menekan penyebaran COVID-19 terutama untuk klaster Pasar Besar," kata Fairid yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya.
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan di Pasar Besar kota setempat.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terutama kluster pasar besar, maka dilakukan penyekatan dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan petugas," kata Emi Abriyani.
Baca juga: DPRD dukung pemkot melakukan penyekatan di Pasar Besar Palangka Raya
Selain itu juga didirikan sejumlah check poin yang dijaga petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam tim gugus tugas.
Petugas juga akan memperketat pengawasan terhadap aktifitas jual beli yang dilakukan pedang dan pembeli. Selain menekankan jarak fisik, petugas juga mewajibkan seluruh masyarakat di pasar tersebut wajib menggunakan masker dan selalu mencuci tangan.
"Dinas Kesehatan Kota akan melakukan rapid terhadap seluruh pedagang. Beberapa waktu tes gabungan telah dilakukan. Dari total peserta 180 sebanyak 27 orang dinyatakan reaktif yang kini juga sudah diswab," katanya.
Baca juga: Danrem 102/Pjg dorong mahasiswa menyiapkan diri hadapi 'new normal'
Kapolresta Palangka Raya, Kombespol Dwi Tunggal Jaladri sebelumnya juga mengatakan sejumlah pos pantau saat ini telah didirikan di kawasan Pasar Besar"Kota Cantik" Palangka Raya.
"Setiap pos nantinya akan dijaga antara 15-20 orang terdiri dari unsur TNI, Polri dan pemerintah kota selama 24 jam. Selain itu juga akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan pasar," katanya.
Dia mengatakan, para pengunjung pasar nantinya akan masuk ke area pasar melalui Jalan Irian. Sementara akses masuk lainnya dilakukan pemblokiran oleh petugas. Pengunjung pun wajib parkir di sekitar jalan Irian tersebut dan melanjutkan aktivitas berbelanja dengan jalan kaki.
"Pada pos di pintu masuk nantinya akan dilakukan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh, mewajibkan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk area pasar. Kalau untuk jarak antar pedagang itu kewenangan Dinas Perdagangan kota," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA dalam beberapa waktu terakhir, sudah ada 30 lebih pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang berasal dari klaster Pasar Besar.
Baca juga: RSUD Doris Sylvanus jelaskan besaran biaya untuk tangani pasien COVID-19
Baca juga: Palangka Raya lakukan penyekatan di kawasan pasar
Baca juga: Kluster pasar besar kembali tambah jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng
"Aktivitas di Pasar Besar akan diatur lebih lanjut. Hari ini kami rapat dengan para pengurus pasar. Senin (1/6) mulai dilakukan pengaturan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Minggu.
Pengaturan aktivitas di kawasan Pasar Besar Palangka Raya itu seiring dengan terus bertambahnya kasus positif COVID-19 dari klaster pasar tersebut.
Baca juga: 40 orang dalam klaster Pasar Besar positif COVID-19
"Kegiatan ekonomi masih diperbolehkan berjalan. Namun kami akan lakukan pengaturan dan pengetatan aktivitas di Pasar Besar sesuai protokol kesehatan untuk mencegah dan menekan penyebaran COVID-19 terutama untuk klaster Pasar Besar," kata Fairid yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya.
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan di Pasar Besar kota setempat.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terutama kluster pasar besar, maka dilakukan penyekatan dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan petugas," kata Emi Abriyani.
Baca juga: DPRD dukung pemkot melakukan penyekatan di Pasar Besar Palangka Raya
Selain itu juga didirikan sejumlah check poin yang dijaga petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam tim gugus tugas.
Petugas juga akan memperketat pengawasan terhadap aktifitas jual beli yang dilakukan pedang dan pembeli. Selain menekankan jarak fisik, petugas juga mewajibkan seluruh masyarakat di pasar tersebut wajib menggunakan masker dan selalu mencuci tangan.
"Dinas Kesehatan Kota akan melakukan rapid terhadap seluruh pedagang. Beberapa waktu tes gabungan telah dilakukan. Dari total peserta 180 sebanyak 27 orang dinyatakan reaktif yang kini juga sudah diswab," katanya.
Baca juga: Danrem 102/Pjg dorong mahasiswa menyiapkan diri hadapi 'new normal'
Kapolresta Palangka Raya, Kombespol Dwi Tunggal Jaladri sebelumnya juga mengatakan sejumlah pos pantau saat ini telah didirikan di kawasan Pasar Besar"Kota Cantik" Palangka Raya.
"Setiap pos nantinya akan dijaga antara 15-20 orang terdiri dari unsur TNI, Polri dan pemerintah kota selama 24 jam. Selain itu juga akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan pasar," katanya.
Dia mengatakan, para pengunjung pasar nantinya akan masuk ke area pasar melalui Jalan Irian. Sementara akses masuk lainnya dilakukan pemblokiran oleh petugas. Pengunjung pun wajib parkir di sekitar jalan Irian tersebut dan melanjutkan aktivitas berbelanja dengan jalan kaki.
"Pada pos di pintu masuk nantinya akan dilakukan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh, mewajibkan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk area pasar. Kalau untuk jarak antar pedagang itu kewenangan Dinas Perdagangan kota," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA dalam beberapa waktu terakhir, sudah ada 30 lebih pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang berasal dari klaster Pasar Besar.
Baca juga: RSUD Doris Sylvanus jelaskan besaran biaya untuk tangani pasien COVID-19
Baca juga: Palangka Raya lakukan penyekatan di kawasan pasar
Baca juga: Kluster pasar besar kembali tambah jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng