Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa, menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020.

Baca juga: Arab Saudi belum beri keputusan terkait haji

Baca juga: Pemberangkatan calon jemaah haji Bartim masih menunggu informasi resmi

Baca juga: Pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 29 Mei

Pewarta : Hanni Sofia
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024