Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.
Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa, menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020.
Baca juga: Arab Saudi belum beri keputusan terkait haji
Baca juga: Pemberangkatan calon jemaah haji Bartim masih menunggu informasi resmi
Baca juga: Pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 29 Mei
Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa, menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020.
Baca juga: Arab Saudi belum beri keputusan terkait haji
Baca juga: Pemberangkatan calon jemaah haji Bartim masih menunggu informasi resmi
Baca juga: Pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 29 Mei