Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepolisian Resor Kapuas, Kalimantan Tengah menerjunkan sebanyak 420 personel untuk pengamanan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) di daerah setempat.
"Seluruhnya ada 420 orang personil yang kita libatkan, termasuk bantuan BKO dari Polda Kalteng, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya dalam pengamanan,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, di Kuala Kapuas, Selasa.
Hal tersebut disampaikannya, usai menggelar kegiatan 'tactical floor game' dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II-penanganan COVID-19 dan pelaksanaan pengamanan PSBB tahun 2020 di wilayah hukum Polres Kapuas di Aula Kantor Polres Kapuas.
Untuk persiapan pemberlakukan PSBB sendiri, Polres Kapuas menyiapkan tiga lokasi besar atau skenario dalam pengamanan nantinya. Pengamanan dibagi dalam tiga ring , yakni ring satu terutama di dalam Kota Kapuas, ring dua di luar Kota Kapuas dan ring tiga khusus di kawasan pasar.
“Jadi ada tiga tempat tersebut yang akan kita jadikan fokus penerapan PSBB ini, dalam artian pengamanannya,” terangnya.
Sedangkan untuk pos-pos pengamanan akan dibangun di setiap lokasi yang sudah ditentukan. Sudah ditetapkan ada 21 pos yang akan dibangun untuk pengamanan menjangkau seluruh wilayah.
“Dan ini besok kita akan gladikan, lakukan apel besar dan gladi pergesaran pasukan untuk pelaksanaan nanti hari Kamis (4/6), penempatan-penempatan posko tersebut,” jelas Manang.
Harapannya dengan diberlakukannya PSBB di Kabupaten Kapuas nantinya, masyarakat dapat memahami dan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait PSBB ini, demi keselamatan untuk semua.
“Tujuan PSBB ini adalah membiasakan masyarakat supaya kita bisa melakukan pola hidup sehat kedepan. Jadi, apabila PSBB ini berhasil, cenderung pasien positif menurun, masyarakat diharapkan bisa melanjutkan kehidupan berikutnya dengan pola yang sudah kita ajarkan nanti pada saat pelaksanaan PSBB ini,” demikian Manang Soebeti.
Sementara dalam kegiatan tersebut, dihadiri jajaran Polda Kalteng, seluruh jajaran Polsek-polsek, perwira Polres Kapuas, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, TNI, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat serta organisasi terkait lainnya.
Baca juga: Polres Kapuas kerahkan 420 personel amankan pelaksanaan PSBB
Baca juga: Sosialisasi aturan pemberlakuan PSBB di Kapuas dinilai lambat
"Seluruhnya ada 420 orang personil yang kita libatkan, termasuk bantuan BKO dari Polda Kalteng, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya dalam pengamanan,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, di Kuala Kapuas, Selasa.
Hal tersebut disampaikannya, usai menggelar kegiatan 'tactical floor game' dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II-penanganan COVID-19 dan pelaksanaan pengamanan PSBB tahun 2020 di wilayah hukum Polres Kapuas di Aula Kantor Polres Kapuas.
Untuk persiapan pemberlakukan PSBB sendiri, Polres Kapuas menyiapkan tiga lokasi besar atau skenario dalam pengamanan nantinya. Pengamanan dibagi dalam tiga ring , yakni ring satu terutama di dalam Kota Kapuas, ring dua di luar Kota Kapuas dan ring tiga khusus di kawasan pasar.
“Jadi ada tiga tempat tersebut yang akan kita jadikan fokus penerapan PSBB ini, dalam artian pengamanannya,” terangnya.
Sedangkan untuk pos-pos pengamanan akan dibangun di setiap lokasi yang sudah ditentukan. Sudah ditetapkan ada 21 pos yang akan dibangun untuk pengamanan menjangkau seluruh wilayah.
“Dan ini besok kita akan gladikan, lakukan apel besar dan gladi pergesaran pasukan untuk pelaksanaan nanti hari Kamis (4/6), penempatan-penempatan posko tersebut,” jelas Manang.
Harapannya dengan diberlakukannya PSBB di Kabupaten Kapuas nantinya, masyarakat dapat memahami dan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait PSBB ini, demi keselamatan untuk semua.
“Tujuan PSBB ini adalah membiasakan masyarakat supaya kita bisa melakukan pola hidup sehat kedepan. Jadi, apabila PSBB ini berhasil, cenderung pasien positif menurun, masyarakat diharapkan bisa melanjutkan kehidupan berikutnya dengan pola yang sudah kita ajarkan nanti pada saat pelaksanaan PSBB ini,” demikian Manang Soebeti.
Sementara dalam kegiatan tersebut, dihadiri jajaran Polda Kalteng, seluruh jajaran Polsek-polsek, perwira Polres Kapuas, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, TNI, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat serta organisasi terkait lainnya.
Baca juga: Polres Kapuas kerahkan 420 personel amankan pelaksanaan PSBB
Baca juga: Sosialisasi aturan pemberlakuan PSBB di Kapuas dinilai lambat