Palangka Raya (ANTARA) - Panitia Khusus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalimantan Tengah, ada menemukan dua orang putra pejabat senior golongan IV-D di lingkungan pemerintah provinsi yang mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial.
Bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan untuk tiga bulan itu di luar Program Kelurga Harapan (PKH) dan sembako, kata Ketua Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalteng Freddy Ering melalui pesan singkat di Palangka Raya, Rabu.
"Pejabat Senior di lingkungan pemprov itu sampai sekarang masih aktif. Jadi, saya berharap temuan ini dapat diluruskan oleh Pemprov. Sasaran bansos itukan masyarakat yang terdampak dan keluarga miskin," tambahnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun menghimbau dan mengajak keaktifan masyarakat miskin dan terdampak pandemi COVID-19, yang selama ini belum terdata sebagai penerima bantuan sosial, agar segera melapor ke aparatur pemerintah setempat, baik itu RT, RW, Kepala Desa maupun Lurah.
Dia mengatakan jumlah dan jenis serta bentuk Bansos dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, termasuk Dana Desa dipastikan mampu memenuhi para keluarga miskin dan orang-orang yang terdampak pandemi COVID-19 di provinsi ini.
"Bagi masyarakat atau mereka-mereka yang seharusnya tidak berhak, namu terdata bahkan menerima bantuan tunai langsung, kami harapkan agar secara sukarela berkenan mengembalikan kepada pemerintah," kata Freddy Ering.
Baca juga: Tak hanya serap aspirasi, DPRD Kalteng manfaatkan reses salurkan APD
Dirinya pun mengingatkan serta meminta Kepada pemerintah daerah, agar memberikan tanda khusus di rumah-rumah warga yang telah menerima Bansos. Tanda khusus tersebut dibuat sesuai warnanya.
Misal, lanjut dia, warnah merah masyarakat penerima bansos yang berasal dari Pemerintah Pusat, warna biru dari Pemerintah provinsi, kuning dari Kabupaten/Kota, dan seterusnya.
"Bisa juga digunakan stiker sebagai penanda. Terpenting itu, agar dapat diketahui siapa2 yang sudah dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah akibat terdampak pandemi virus corona," demikian Freddy Ering.
Baca juga: DPRD Kalteng tinjau sekber penanganan dampak sosial pandemi COVID-19 Barsel
Baca juga: Pansus Pengawasan COVID-19 DPRD Kalteng gandeng KPK
Baca juga: Mantapkan kinerja, Pansus COVID-19 DPRD Kalteng berkoordinasi dengan parpol
Baca juga: Pansus DPRD Kalteng dan BPK RI bersinergi awasi anggaran COVID-19
Bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan untuk tiga bulan itu di luar Program Kelurga Harapan (PKH) dan sembako, kata Ketua Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalteng Freddy Ering melalui pesan singkat di Palangka Raya, Rabu.
"Pejabat Senior di lingkungan pemprov itu sampai sekarang masih aktif. Jadi, saya berharap temuan ini dapat diluruskan oleh Pemprov. Sasaran bansos itukan masyarakat yang terdampak dan keluarga miskin," tambahnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun menghimbau dan mengajak keaktifan masyarakat miskin dan terdampak pandemi COVID-19, yang selama ini belum terdata sebagai penerima bantuan sosial, agar segera melapor ke aparatur pemerintah setempat, baik itu RT, RW, Kepala Desa maupun Lurah.
Dia mengatakan jumlah dan jenis serta bentuk Bansos dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, termasuk Dana Desa dipastikan mampu memenuhi para keluarga miskin dan orang-orang yang terdampak pandemi COVID-19 di provinsi ini.
"Bagi masyarakat atau mereka-mereka yang seharusnya tidak berhak, namu terdata bahkan menerima bantuan tunai langsung, kami harapkan agar secara sukarela berkenan mengembalikan kepada pemerintah," kata Freddy Ering.
Baca juga: Tak hanya serap aspirasi, DPRD Kalteng manfaatkan reses salurkan APD
Dirinya pun mengingatkan serta meminta Kepada pemerintah daerah, agar memberikan tanda khusus di rumah-rumah warga yang telah menerima Bansos. Tanda khusus tersebut dibuat sesuai warnanya.
Misal, lanjut dia, warnah merah masyarakat penerima bansos yang berasal dari Pemerintah Pusat, warna biru dari Pemerintah provinsi, kuning dari Kabupaten/Kota, dan seterusnya.
"Bisa juga digunakan stiker sebagai penanda. Terpenting itu, agar dapat diketahui siapa2 yang sudah dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah akibat terdampak pandemi virus corona," demikian Freddy Ering.
Baca juga: DPRD Kalteng tinjau sekber penanganan dampak sosial pandemi COVID-19 Barsel
Baca juga: Pansus Pengawasan COVID-19 DPRD Kalteng gandeng KPK
Baca juga: Mantapkan kinerja, Pansus COVID-19 DPRD Kalteng berkoordinasi dengan parpol
Baca juga: Pansus DPRD Kalteng dan BPK RI bersinergi awasi anggaran COVID-19