Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah menggelar tes cepat secara masal di tiga kecamatan dengan target sasaran sebanyak 1.100 orang.
Khusus kali ini, pemerintah daerah melaksanakan tes cepat secara massal dengan sasaran target sebanyak 1.100 orang dari tiga lokasi pasar, kata Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah di Pangkalan Bun, Sabtu.
"Yaitu Pasar Indra Sari Kecamatan Arut Selatan, Pasar Cempaka Kecamatan Kumai, dan Pasar Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng," ungkapnya.
Dikatakannya, area pasar dijadikan titik pelaksanaan tes cepat karena pihaknya menilai pasar merupakan area yang rentan penyebaran penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Data terbaru terkait peningkatan kasus penyebaran COVID-19 di wilayahnya, dan agar menjadi perhatian bersama, bahwa terjadi peningkatan jumlah kasus yang saat ini sedang ditangani oleh pemerintah kabupaten yakni sebanyak 74 kasus positif.
Saat ini pasien yang masih dalam perawatan di RSUD Sultan Imanuddin dan rumah sakit perluasan Sultan Imanuddin sebanyak 46 orang, meninggal dunia satu orang dan sisanya sembuh.
Menurutnya, Tidak bisa dipungkiri dengan kondisi saat ini, hasil tes cepat yang dilaksanakan selama dua hari, kemungkinan besar akan menunjukkan hasil terjadi penambahan kasus positif di Kotawaringin Barat.
"Akan tetapi, harapan dan doa kita bersama, semoga tidak terjadi penambahan yang signifikan," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul yang hadir memantau tes cepat di Kotawaringin Barat, mengatakan, berdasarkan data sementara tes cepat secara massal yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda yaitu Pasar Indra Sari Pangkalan Bun dan Pasar Cempaka Kumai, sampai pukul 14.00 WIB baru didapat 700 sampel dengan hasil 10 sampel diantaranya menunjukkan hasil reaktif.
"Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, karena tes cepat secara massal tersebut berlangsung hingga sore hari. Alat yang disiapkan sebanyak 3000 buah," demikian Suyuti.
Baca juga: Gubernur Sugianto tegaskan warga terpapar COVID-19 wajib dikarantina
Baca juga: Gubernur pantau langsung tes cepat massal di Kobar
Khusus kali ini, pemerintah daerah melaksanakan tes cepat secara massal dengan sasaran target sebanyak 1.100 orang dari tiga lokasi pasar, kata Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah di Pangkalan Bun, Sabtu.
"Yaitu Pasar Indra Sari Kecamatan Arut Selatan, Pasar Cempaka Kecamatan Kumai, dan Pasar Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng," ungkapnya.
Dikatakannya, area pasar dijadikan titik pelaksanaan tes cepat karena pihaknya menilai pasar merupakan area yang rentan penyebaran penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Data terbaru terkait peningkatan kasus penyebaran COVID-19 di wilayahnya, dan agar menjadi perhatian bersama, bahwa terjadi peningkatan jumlah kasus yang saat ini sedang ditangani oleh pemerintah kabupaten yakni sebanyak 74 kasus positif.
Saat ini pasien yang masih dalam perawatan di RSUD Sultan Imanuddin dan rumah sakit perluasan Sultan Imanuddin sebanyak 46 orang, meninggal dunia satu orang dan sisanya sembuh.
Menurutnya, Tidak bisa dipungkiri dengan kondisi saat ini, hasil tes cepat yang dilaksanakan selama dua hari, kemungkinan besar akan menunjukkan hasil terjadi penambahan kasus positif di Kotawaringin Barat.
"Akan tetapi, harapan dan doa kita bersama, semoga tidak terjadi penambahan yang signifikan," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul yang hadir memantau tes cepat di Kotawaringin Barat, mengatakan, berdasarkan data sementara tes cepat secara massal yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda yaitu Pasar Indra Sari Pangkalan Bun dan Pasar Cempaka Kumai, sampai pukul 14.00 WIB baru didapat 700 sampel dengan hasil 10 sampel diantaranya menunjukkan hasil reaktif.
"Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, karena tes cepat secara massal tersebut berlangsung hingga sore hari. Alat yang disiapkan sebanyak 3000 buah," demikian Suyuti.
Baca juga: Gubernur Sugianto tegaskan warga terpapar COVID-19 wajib dikarantina
Baca juga: Gubernur pantau langsung tes cepat massal di Kobar