Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.
"Hari ini BPK RI Kalteng mengumumkan bahwa kita berhasil meraih opini WTP. Artinya Pemerintah Kota Palangka Raya mempertahankan opini WTP dari BPK RI Kalteng empat tahun berturut-turut," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis.
Pernyataan itu diungkapkan Fairid usai mengikuti Penyerahan LHP LKPD Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2019 via Aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Baca juga: DPRD dorong Pemkot Palangka Raya tindak lanjuti LHP BPK
Dia mengatakan, keberhasilan pemerintah "Kota Cantik" dalam mempertahankan opini WTP BPK RI itu merupakan bentuk tanggung jawab, transparansi dan efektifitas serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan.
"Namun demikian, masih ada beberapa rekomendasi BPK RI yang harus kami selesaikan. Diantaranya seperti pencatatan aset dan pencatatan keuangan yang harus kita selesaikan maksimal dalam waktu 60 hari ke depan," kata Fairid.
Acara penyerahan LHP itu sendiri turut dihadiri Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Wakil Wali Kota, Umi Mastikah, Sekda, Hera Nugrahayu dan sejumlah pejabat di pemerintah kota setempat.
Baca juga: Tangkap provokator penghalang pemkot tutup sementara pasar tradisional
Pada kesempatan itu, Sigit mengatakan pihaknya bersama pemerintah kota akan segera menindak lanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalteng.
"Kami juga meminta BPK RI untuk selalu mendampingi dan memberi arahan agar kami semakin baik dalam pencatatan serta pengelolaan keuangan dan aset. Terlebih lagi saat ini bangunan kantor pemkot yang lama berdiri di atas tanah pemprov. Kami mohon binaan BPK agar ini tak selalu menjadi temuan setiap tahun," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, melalui aplikasi zoom metting, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iwan Rusawana mengatakan, karena pandemi COVID-19 penyerahan LHP tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
"Namun hal itu tidak mengurangi makna dari penyerahan tersebut. Selamat untuk Pemkot Palangka Raya berhasil meraih opini WTP. Selanjutnya kami minta agar rekomendasi dapat segera diselesaikan dan beberapa kekurangan agar diperbaiki," katanya.
Baca juga: Dinas PU Palangka Raya petakan skala prioritas pembangunan wilayah
Baca juga: Puskesmas di Palangka Raya ditutup usai terjadi transmisi COVID-19
Baca juga: DPRD bersama Pemkot Palangka Raya bahas mengenai potensi retribusi
"Hari ini BPK RI Kalteng mengumumkan bahwa kita berhasil meraih opini WTP. Artinya Pemerintah Kota Palangka Raya mempertahankan opini WTP dari BPK RI Kalteng empat tahun berturut-turut," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis.
Pernyataan itu diungkapkan Fairid usai mengikuti Penyerahan LHP LKPD Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2019 via Aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Baca juga: DPRD dorong Pemkot Palangka Raya tindak lanjuti LHP BPK
Dia mengatakan, keberhasilan pemerintah "Kota Cantik" dalam mempertahankan opini WTP BPK RI itu merupakan bentuk tanggung jawab, transparansi dan efektifitas serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan.
"Namun demikian, masih ada beberapa rekomendasi BPK RI yang harus kami selesaikan. Diantaranya seperti pencatatan aset dan pencatatan keuangan yang harus kita selesaikan maksimal dalam waktu 60 hari ke depan," kata Fairid.
Acara penyerahan LHP itu sendiri turut dihadiri Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Wakil Wali Kota, Umi Mastikah, Sekda, Hera Nugrahayu dan sejumlah pejabat di pemerintah kota setempat.
Baca juga: Tangkap provokator penghalang pemkot tutup sementara pasar tradisional
Pada kesempatan itu, Sigit mengatakan pihaknya bersama pemerintah kota akan segera menindak lanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalteng.
"Kami juga meminta BPK RI untuk selalu mendampingi dan memberi arahan agar kami semakin baik dalam pencatatan serta pengelolaan keuangan dan aset. Terlebih lagi saat ini bangunan kantor pemkot yang lama berdiri di atas tanah pemprov. Kami mohon binaan BPK agar ini tak selalu menjadi temuan setiap tahun," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, melalui aplikasi zoom metting, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iwan Rusawana mengatakan, karena pandemi COVID-19 penyerahan LHP tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
"Namun hal itu tidak mengurangi makna dari penyerahan tersebut. Selamat untuk Pemkot Palangka Raya berhasil meraih opini WTP. Selanjutnya kami minta agar rekomendasi dapat segera diselesaikan dan beberapa kekurangan agar diperbaiki," katanya.
Baca juga: Dinas PU Palangka Raya petakan skala prioritas pembangunan wilayah
Baca juga: Puskesmas di Palangka Raya ditutup usai terjadi transmisi COVID-19
Baca juga: DPRD bersama Pemkot Palangka Raya bahas mengenai potensi retribusi