Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah akan segera mensterilkan Pasar Besar dari potensi penyebaran COVID-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan massal.
"Kita akan gotong royong. Kemarin malam saya sudah berkomunikasi dengan pedagang yang diwakili pengurus pasar dan sepakat direncanakan Minggu (14/6) kita akan sterilkan Pasar Besar sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan, pelaksanaan sterilisasi Pasar Besar itu dilaksanakan hingga tuntas dan menyeluruh di kawasan Pasar Besar yang kini menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya.
"Entah itu cukup hanya tiga hari seperti yang direncanakan atau kurang atau bahkan lebih. Namun kita pastikan kegiatan sterilisasi bersama ini dilaksanakan sampai tuntas," katanya.
Fairid kembali menjelaskan, selama pelaksanaan kegiatan itu maka aktivitas jual beli di kawasan Pasar Besar memang akan dihentikan untuk sementara waktu.
Baca juga: Kadishub Palangka Raya sebut pungli di perbatasan hoax
"Hal ini untuk memastikan tak ada keraguan masyarakat untuk datang ke pasar sehingga nantinya pedagang tak merugi karena pengunjung berkurang dan warga tak was-was saat berbelanja," katanya.
Dia menambahkan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Kota Palangka Raya itu dilakukan berdasar hasil kajian dan masukan, sehingga lanjut dia, tidak benar jika sterilisasi Pasar Besar dilakukan tanpa dasar.
Fairid pun mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah kota untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 di kawasan Pasar Besar yang salah satu upayanya dengan mensterilkan lokasi.
Baca juga: Raperda perubahan tentang RPJMD di Palangka Raya selesai dibahas
"Kami harap pengertian masyarakat, bahwa kegiatan gotong royong dan sterilisasi ini demi mengembalikan nama baik Pasar Besar dan mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk bisa kembali berbelanja disana. Kuncinya, ya tentu dengan menjamin keamanan dan kebersihan disana," katanya.
Sebelumnya Ketua Pengurus Pasar Besar, Hamidan dalam rapat itu menegaskan bahwa pihaknya mendukung pemerintah kota dalam penanggulangan COVID-19.
Hanya saja pihaknya meminta pemerintah kota mengkaji ulang waktu penutupan Pasar Besar. Hal itu agar pihaknya memiliki waktu berkomunikasi dan mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pedagang.
Dia mengatakan, banyak pedagang yang mengaku bingung dan menilai kebijakan tersebut diputuskan tiba-tiba. Di sisi lain banyak pedagang yang telah mengorder barang dari luar daerah.
Jika penutupan tetap dilaksanakan di waktu yang telah ditetapkan, lanjut dia, para pedagang takut rugi banyak karena barang tidak bisa terjual.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya matangkan waktu penutupan Pasar Besar
Baca juga: Palangka Raya raih opini WTP dari BPK RI Kalteng
Baca juga: DPRD dorong Pemkot Palangka Raya tindak lanjuti LHP BPK
"Kita akan gotong royong. Kemarin malam saya sudah berkomunikasi dengan pedagang yang diwakili pengurus pasar dan sepakat direncanakan Minggu (14/6) kita akan sterilkan Pasar Besar sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan, pelaksanaan sterilisasi Pasar Besar itu dilaksanakan hingga tuntas dan menyeluruh di kawasan Pasar Besar yang kini menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya.
"Entah itu cukup hanya tiga hari seperti yang direncanakan atau kurang atau bahkan lebih. Namun kita pastikan kegiatan sterilisasi bersama ini dilaksanakan sampai tuntas," katanya.
Fairid kembali menjelaskan, selama pelaksanaan kegiatan itu maka aktivitas jual beli di kawasan Pasar Besar memang akan dihentikan untuk sementara waktu.
Baca juga: Kadishub Palangka Raya sebut pungli di perbatasan hoax
"Hal ini untuk memastikan tak ada keraguan masyarakat untuk datang ke pasar sehingga nantinya pedagang tak merugi karena pengunjung berkurang dan warga tak was-was saat berbelanja," katanya.
Dia menambahkan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Kota Palangka Raya itu dilakukan berdasar hasil kajian dan masukan, sehingga lanjut dia, tidak benar jika sterilisasi Pasar Besar dilakukan tanpa dasar.
Fairid pun mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah kota untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 di kawasan Pasar Besar yang salah satu upayanya dengan mensterilkan lokasi.
Baca juga: Raperda perubahan tentang RPJMD di Palangka Raya selesai dibahas
"Kami harap pengertian masyarakat, bahwa kegiatan gotong royong dan sterilisasi ini demi mengembalikan nama baik Pasar Besar dan mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk bisa kembali berbelanja disana. Kuncinya, ya tentu dengan menjamin keamanan dan kebersihan disana," katanya.
Sebelumnya Ketua Pengurus Pasar Besar, Hamidan dalam rapat itu menegaskan bahwa pihaknya mendukung pemerintah kota dalam penanggulangan COVID-19.
Hanya saja pihaknya meminta pemerintah kota mengkaji ulang waktu penutupan Pasar Besar. Hal itu agar pihaknya memiliki waktu berkomunikasi dan mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pedagang.
Dia mengatakan, banyak pedagang yang mengaku bingung dan menilai kebijakan tersebut diputuskan tiba-tiba. Di sisi lain banyak pedagang yang telah mengorder barang dari luar daerah.
Jika penutupan tetap dilaksanakan di waktu yang telah ditetapkan, lanjut dia, para pedagang takut rugi banyak karena barang tidak bisa terjual.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya matangkan waktu penutupan Pasar Besar
Baca juga: Palangka Raya raih opini WTP dari BPK RI Kalteng
Baca juga: DPRD dorong Pemkot Palangka Raya tindak lanjuti LHP BPK