Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan penanganan aset daerah bersama jajaran pemerintah daerah setempat.
Dalam rapat itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, dihadiri anggota DPRD lainnya, serta Sekda H Jainal Abidin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masdulhaq, Asisten Bidang Administrasi Umum Inriaty Karawaheni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Jufriansyah dan pejabat lainnya di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Senin.
Anggota DPRD Barito Utara H Tajeri mengatakan permasalahan terkait aset ini sejak puluhan tahun dulu memang masalah yang sangat ruet.
"Diharapkan nantinya masalah aset ini nilainya bisa minimal (diperkecil)," katanya.
Menurut dia, berdasarkan temuan BPK sangat banyak terkait masalah aset ini dan nilainya cukup pantastis. Dirinya yakin teman-teman baik di DPRD maupun di eksekutif sudah membaca dari LHP BPK tersebut terkait masalah aset.
Terkait itu dia mengatakan yang perlu dipertegas lagi masalah aset ini pertama masalah mobil dinas eks unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya dan mobil dinas yang digunakan ASN yang sudah pensiun.
Untuk rumah dinas yakni untuk rumah dinas SD (rumah dinas guru) dan rumah dinas ASN orangnya sudah pensiun, tapi masih ditempati bahkan ditempati yang bukan PNS. Dan juga masalah bangunan dan masalah aset tanah masih banyak belum terselesaikan.
“Untuk itu, mari kita sama-sama baik eksektif dan legislatif berusaha dan berupaya untuk memperkecil temuan BPK ini terkait masalah aset milik daerah,” kata politisi Partai Gerindra Barito Utara ini.
Anggota DPRD, H Asran juga mengatakan banyak lahan (tanah) yang dimiliki pemerintah daerah hingga saat ini tidak diberi papan nama. Bahkan, ada tanah milik Pemkab Barito Utara yang secara terang-terangan dibiarkan ditempati warga dan didirikan bangunan untuk berusaha.
"Selain soal polemik lahan, bahwa ada sejumlah alat berat yang miliki pemerintah daerah justru disalahgunakan oleh oknum pejabat dinas tertentu untuk disewakan," ujar politisi Partai Golkar ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara Jufriansyah tak menampik ada sejumlah aset yang belum tertangani secara tuntas.
Ia mencontohkan soal mobil yang masih dipegang pensiunan Pemkab Barito Utara.
"Keberadaan aset mobil dinas ini sulit dilacak," kata Jufriansyah.
Pihaknya kata dia mengaku sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara terkait penyelesaian aset milik pemerintah daerah ini. Begitu juga dengan lahan-lahan dan bangunan yang bermasalah.
"Masalah aset memang sudah dikoordinasikan baik dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kita sudah diberikan petunjuk untuk melaksanakannya di lapangan," ujar Jufriansyah.
Dalam rapat itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, dihadiri anggota DPRD lainnya, serta Sekda H Jainal Abidin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masdulhaq, Asisten Bidang Administrasi Umum Inriaty Karawaheni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Jufriansyah dan pejabat lainnya di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Senin.
Anggota DPRD Barito Utara H Tajeri mengatakan permasalahan terkait aset ini sejak puluhan tahun dulu memang masalah yang sangat ruet.
"Diharapkan nantinya masalah aset ini nilainya bisa minimal (diperkecil)," katanya.
Menurut dia, berdasarkan temuan BPK sangat banyak terkait masalah aset ini dan nilainya cukup pantastis. Dirinya yakin teman-teman baik di DPRD maupun di eksekutif sudah membaca dari LHP BPK tersebut terkait masalah aset.
Terkait itu dia mengatakan yang perlu dipertegas lagi masalah aset ini pertama masalah mobil dinas eks unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya dan mobil dinas yang digunakan ASN yang sudah pensiun.
Untuk rumah dinas yakni untuk rumah dinas SD (rumah dinas guru) dan rumah dinas ASN orangnya sudah pensiun, tapi masih ditempati bahkan ditempati yang bukan PNS. Dan juga masalah bangunan dan masalah aset tanah masih banyak belum terselesaikan.
“Untuk itu, mari kita sama-sama baik eksektif dan legislatif berusaha dan berupaya untuk memperkecil temuan BPK ini terkait masalah aset milik daerah,” kata politisi Partai Gerindra Barito Utara ini.
Anggota DPRD, H Asran juga mengatakan banyak lahan (tanah) yang dimiliki pemerintah daerah hingga saat ini tidak diberi papan nama. Bahkan, ada tanah milik Pemkab Barito Utara yang secara terang-terangan dibiarkan ditempati warga dan didirikan bangunan untuk berusaha.
"Selain soal polemik lahan, bahwa ada sejumlah alat berat yang miliki pemerintah daerah justru disalahgunakan oleh oknum pejabat dinas tertentu untuk disewakan," ujar politisi Partai Golkar ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara Jufriansyah tak menampik ada sejumlah aset yang belum tertangani secara tuntas.
Ia mencontohkan soal mobil yang masih dipegang pensiunan Pemkab Barito Utara.
"Keberadaan aset mobil dinas ini sulit dilacak," kata Jufriansyah.
Pihaknya kata dia mengaku sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara terkait penyelesaian aset milik pemerintah daerah ini. Begitu juga dengan lahan-lahan dan bangunan yang bermasalah.
"Masalah aset memang sudah dikoordinasikan baik dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kita sudah diberikan petunjuk untuk melaksanakannya di lapangan," ujar Jufriansyah.