Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi berharap partisipasi pemilih dalam pilkada 9 Desember nanti tidak menurun meski di tengah pandemi COVID-19.
"Saya khawatirnya, ketakutan masyarakat terhadap pandemi COVID-19 ini berimbas pada tingkat kehadiran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Mudah-mudahan itu tidak sampai terjadi," harap Supian di Sampit, Minggu.
Tahun ini masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengikuti dua agenda pilkada yang digelar bersamaan yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Sebelumnya, tahapan pilkada serentak sempat ditunda ketika COVID-19 mulai merebak. Namun beberapa hari lalu Komisi Pemilihan Umum menyatakan bahwa tahapan pilkada serentak dilanjutkan dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Keputusan itu diambil karena siapapun tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi COVID-19 ini akan berakhir. Untuk itu meski tahapan pilkada serentak dilanjutkan, namun pelaksanaannya wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Supian Hadi menegaskan, Kabupaten Kotawaringin Timur siap melaksanakan pilkada. Persiapan dilaksanakan dari sisi anggaran, personel dan lainnya untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
Pandemi COVID-19 diakui memang cukup menyita perhatian, tenaga dan keuangan daerah. Apalagi, belum bisa dipastikan kapan wabah virus mematikan ini akan berakhir.
Baca juga: Laju abrasi Pantai Ujung Pandaran perlu dikaji
Meski begitu, pemerintah pusat tentu mempunyai pertimbangan matang sehingga sepakat melanjutkan tahapan pilkada. Secara otomatis, pemerintah daerah pun harus siap melaksanakan pilkada serentak tersebut.
"Secara pribadi memang saya berharap, kalau bisa pilkada ini diundur sampai masyarakat benar-benar merasa nyaman. Memang kita sedang menuju "new normal" tapi beban masyarakat masih ada. Takutnya ini membuat pelaksanaan pilkada tidak maksimal," ujar Supian.
Supian Hadi mengatakan, penyediaan alat pelindung diri menjadi hal wajib bagi penyelenggara pilkada. Ini menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah untuk mencarikan solusinya.
Sementara itu, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, saat pilkada 2015 lalu partisipasi pemilih sangat rendah. Partisipasi pemilih saat pemilihan bupati dan wakil bupati hanya 50,9 persen, sedangkan pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanya 47 persen.
Saat pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden 17 April 2019, partisipasi pemilih cukup tinggi yaitu 77 persen. KPU berharap tingginya partisipasi pemilih ini bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan saat pilkada 2020 nanti.
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan perbup normal baru
Baca juga: Desa sangat tertinggal di Kotim berkurang signifikan