Jakarta (ANTARA) - Pengamat pertahanan dari Universitas Paramadina Anton Aliabbas mengatakan terjadi tren penyelundupan narkotika dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur laut sejak pandemi COVID-19.
"Di era pandemi terlihat ada tren menggunakan jalur laut. Memanfaatkan lalu lintas kargo internasional, hanya dua persen pengawasan efektif dilakukan," ujar Anton dalam saat menjadi pembicara di seri webinar bertajuk "Dinamika Penindakan dan Kerjasama Internasional dalam Penyalahgunaan Narkoba" yang diadakan Universitas Paramadina, Selasa.
Dia, dalam keterangan tertulis menyampaikan sepanjang 2020, Satgasus Merah Putih yang dipimpin oleh Brigjen Ferdy Sambo berhasil mengungkap peredaran besar narkoba, dengan total barang bukti disita lebih dari 1,6 ton sabu-sabu.
Pengungkapan teranyar, kata dia, Tim Khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada awal Juni 2020 lalu. Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kg sabu-sabu.
Selain pengungkapan 402 kg sabu-sabu di Sukabumi, dua kasus besar yang berhasil terbongkar yakni 288 kg sabu-sabu di Serpong, Tangerang, pada akhir Januari dan 821 kg sabu-sabu di Banten pada 25 Mei 2020. Sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut.
Dia meyakini tren transportasi penyelundupan narkoba kini mengalami pergeseran dari jalur udara menjadi memaksimalkan jalur laut.
“Ketika jalur udara ditutup maka pemanfaatan jalur laut meningkat,” ucap dia.
Anton mengingatkan, sekalipun ada resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19, tidak serta merta membuat perdagangan narkoba menurun. Justru bisnis ilegal ini dipandangnya memiliki adaptasi yang baik, termasuk pola maupun model transportasi penyelundupan.
“Yang harus menjadi 'highlight', merosotnya ekonomi, melonjaknya angka pengangguran dan peluang berkurangnya penindakan karena anggaran yang terpotong membuka peluang bagi sindikat narkoba. Di sisi lain, dengan potret pengangguran tinggi, berdampak pada kriminalitas umum dan membuka peluang mereka yang putus asa akhirnya mengedarkan narkoba,” kata Anton.
"Di era pandemi terlihat ada tren menggunakan jalur laut. Memanfaatkan lalu lintas kargo internasional, hanya dua persen pengawasan efektif dilakukan," ujar Anton dalam saat menjadi pembicara di seri webinar bertajuk "Dinamika Penindakan dan Kerjasama Internasional dalam Penyalahgunaan Narkoba" yang diadakan Universitas Paramadina, Selasa.
Dia, dalam keterangan tertulis menyampaikan sepanjang 2020, Satgasus Merah Putih yang dipimpin oleh Brigjen Ferdy Sambo berhasil mengungkap peredaran besar narkoba, dengan total barang bukti disita lebih dari 1,6 ton sabu-sabu.
Pengungkapan teranyar, kata dia, Tim Khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada awal Juni 2020 lalu. Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kg sabu-sabu.
Selain pengungkapan 402 kg sabu-sabu di Sukabumi, dua kasus besar yang berhasil terbongkar yakni 288 kg sabu-sabu di Serpong, Tangerang, pada akhir Januari dan 821 kg sabu-sabu di Banten pada 25 Mei 2020. Sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut.
Dia meyakini tren transportasi penyelundupan narkoba kini mengalami pergeseran dari jalur udara menjadi memaksimalkan jalur laut.
“Ketika jalur udara ditutup maka pemanfaatan jalur laut meningkat,” ucap dia.
Anton mengingatkan, sekalipun ada resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19, tidak serta merta membuat perdagangan narkoba menurun. Justru bisnis ilegal ini dipandangnya memiliki adaptasi yang baik, termasuk pola maupun model transportasi penyelundupan.
“Yang harus menjadi 'highlight', merosotnya ekonomi, melonjaknya angka pengangguran dan peluang berkurangnya penindakan karena anggaran yang terpotong membuka peluang bagi sindikat narkoba. Di sisi lain, dengan potret pengangguran tinggi, berdampak pada kriminalitas umum dan membuka peluang mereka yang putus asa akhirnya mengedarkan narkoba,” kata Anton.