Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Intelijen Arief Zein menegaskan, setelah dilakukan tes cepat atau “rapid test” terhadap seluruh pegawai kejaksaan, diketahui hasilnya semuanya nonreaktif.
“Totalnya 41 orang yang terdiri dari Jaksa, pegawai dan honorer menunjukkan nonreaktif, artinya terhindar atau bebas dari COVID-19,” kata Arief di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, tes cepat merupakan salah satu upaya yang dilakukan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan COVID-19 di lingkungan Kejari Bartim.
Dengan hasil nonreaktif menunjukkan tingginya kesadaran keluarga Adhyaksa untuk saling menjaga, yakni menjaga kesehatan diri dan keluarga masing-masing, menjaga kesehatan orang lain dan tentu saja menjaga kesehatan lingkungan.
Hingga saat ini Kejari Bartim tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi kesehatan para pegawai. Mereka juga konsisten menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor.
Kejari Bartim merupakan lembaga pemerintah yang juga melaksanakan pelayanan publik seperti pelayanan saksi tindak pidana, pelayanan barang bukti, pelayanan tilang serta pelayanan konsultasi hukum, sehingga menjadi pihak yang rentan terpapar COVID-19.
“Seperti sidang perkara tindak pidana umum, meskipun telah dilaksanakan secara online atau daring akan tetapi untuk pembuktian dan menemukan kebenaran materiil, saksi tetap kita hadirkan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang,” kata Arief.
Baca juga: Bupati intruksikan seluruh perusahaan di Bartim tetap perketat protokol kesehatan
Pelaksanaan tes cepat yang dilakukan tenaga medis dari Dinas Kesehatan ini berjalan dengan tertib. Satu persatu pegawai dan honorer diambil sampel darahnya untuk dilakukan pengujian. Apabila dalam alat tes cepat menunjukkan garis satu maka artinya nonreaktif.
“Namun, jika muncul dua garis maka berarti reaktif yang tentu saja akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab,” kata Arief lagi.
Pemeriksaan seluruh pegawai maupun tenaga honorer di Kejari Bartim hanya dilakukan dalam waktu singkat. Hanya hitungan hampir satu jam, hasil tes cepat dinyatakan nonreaktif semua.
“Alhamdulillah dari 41 orang jaksa, pegawai dan honorer yang dilakukan pemeriksaan hari ini hasilnya non reaktif,” demikian Arif.
Baca juga: DPRD Bartim minta Kades lebih serius kembangkan sektor pariwisata
Baca juga: Bupati Bartim apresiasi Kodim ikut ciptakan ketahanan pangan saat COVID-19
“Totalnya 41 orang yang terdiri dari Jaksa, pegawai dan honorer menunjukkan nonreaktif, artinya terhindar atau bebas dari COVID-19,” kata Arief di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, tes cepat merupakan salah satu upaya yang dilakukan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan COVID-19 di lingkungan Kejari Bartim.
Dengan hasil nonreaktif menunjukkan tingginya kesadaran keluarga Adhyaksa untuk saling menjaga, yakni menjaga kesehatan diri dan keluarga masing-masing, menjaga kesehatan orang lain dan tentu saja menjaga kesehatan lingkungan.
Hingga saat ini Kejari Bartim tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi kesehatan para pegawai. Mereka juga konsisten menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor.
Kejari Bartim merupakan lembaga pemerintah yang juga melaksanakan pelayanan publik seperti pelayanan saksi tindak pidana, pelayanan barang bukti, pelayanan tilang serta pelayanan konsultasi hukum, sehingga menjadi pihak yang rentan terpapar COVID-19.
“Seperti sidang perkara tindak pidana umum, meskipun telah dilaksanakan secara online atau daring akan tetapi untuk pembuktian dan menemukan kebenaran materiil, saksi tetap kita hadirkan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang,” kata Arief.
Baca juga: Bupati intruksikan seluruh perusahaan di Bartim tetap perketat protokol kesehatan
Pelaksanaan tes cepat yang dilakukan tenaga medis dari Dinas Kesehatan ini berjalan dengan tertib. Satu persatu pegawai dan honorer diambil sampel darahnya untuk dilakukan pengujian. Apabila dalam alat tes cepat menunjukkan garis satu maka artinya nonreaktif.
“Namun, jika muncul dua garis maka berarti reaktif yang tentu saja akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab,” kata Arief lagi.
Pemeriksaan seluruh pegawai maupun tenaga honorer di Kejari Bartim hanya dilakukan dalam waktu singkat. Hanya hitungan hampir satu jam, hasil tes cepat dinyatakan nonreaktif semua.
“Alhamdulillah dari 41 orang jaksa, pegawai dan honorer yang dilakukan pemeriksaan hari ini hasilnya non reaktif,” demikian Arif.
Baca juga: DPRD Bartim minta Kades lebih serius kembangkan sektor pariwisata
Baca juga: Bupati Bartim apresiasi Kodim ikut ciptakan ketahanan pangan saat COVID-19