Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Suparmadi mengingatkan sekolah jangan menolak siswa dari keluarga tidak mampu yang ingin masuk sekolah karena mereka berhak dibantu agar bisa tetap melanjutkan pendidikan.

"Mereka yang berekonomi rendah dan masuk di zona sekolah tersebut harus mendapatkan pendidikan. Dan itu tanggung jawab pihak sekolah untuk menerimanya," kata Suparmadi di Sampit, Jumat.

Suparmadi menegaskan, pemerintah kabupaten terus berupaya menekan angka putus sekolah, terlebih jika itu karena alasan tidak ada biaya. Pihak sekolah wajib menerima siswa meski berasal dari keluarga tidak mampu, apalagi jika masuk dalam zona atau dekat sekolah tersebut.

Sesuai arahan Bupati Supian Hadi, kata Suparmadi, seluruh sekolah diminta membantu mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan. 

Bupati menginginkan agar tidak ada anak di daerah ini yang sampai putus sekolah karena tidak ada biaya. Ketiadaan biaya bagi siswa dari keluarga tidak mampu, harus dicarikan solusinya oleh pihak sekolah.

Pemerintah sudah mengucurkan bantuan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan untuk membantu keperluan siswa tidak mampu, seperti seragam, buku, sepatu, dan lainnya agar siswa tersebut bisa belajar dengan nyaman. 

Bupati menginginkan agar tidak ada anak di daerah ini yang sampai putus sekolah karena tidak ada biaya. Ketiadaan biaya bagi siswa dari keluarga tidak mampu, harus dicarikan solusinya oleh pihak sekolah seperti menyiapkan seragam, buku, sepatu, dan lainnya agar siswa tersebut bisa belajar dengan nyaman. 

Pemerintah juga sudah mengucurkan bantuan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kelancaran operasional sekolah dan alat tulis yang diperlukan sekolah, termasuk untuk membayar guru honor sekolah.

Suparmadi juga mengingatkan agar memprioritaskan calon siswa dari lingkungan sekitar sekolah. Jika semua sudah tertampung dan masih ada kuota, baru menerima calon siswa yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah.

Jangan sampai pihak sekolah banyak menerima siswa dari tempat yang jauh dari sekolah, sementara siswa yang tinggal dekat dengan sekolah malah tidak tertampung.

Biasanya orangtua berebut memasukkan anak mereka ke sekolah yang dianggap favorit padahal pemerintah tidak ada menetapkan sebuah sekolah sebagai sekolah favorit. Label atau gelar favorit itu hanya sebutan oleh masyarakat.

Suparmadi juga mengingatkan pihak sekolah untuk tidak memberlakukan pungutan yang dapat memberatkan orangtua sepertinya biaya pendaftaran maupun daftar ulang. Warga diminta melaporkan jika menemukan hal tersebut.

"Tidak ada pungutan untuk SD maupun SMP terkait daftar ulang atau pendaftaran masuk sekolah. Kalau memang ada laporan, tentu kami akan turun langsung ke sekolah. Untuk mencari tahu adanya pungutan tersebut," kata Suparmadi. 

Baca juga: Tahun ajaran baru pelajar Kotim tetap belajar dari rumah

Menurutnya, pernah ada pengaduan yang masuk namun setelah ditelusuri ternyata biaya itu untuk pembelian kebutuhan yang tidak dijual di tempat umum seperti seragam batik khusus sekolah dan pakaian olahraga.

Terkait sumbangan Komite Sekolah, Suparmadi menyarankan seluruh orangtua hadir saat rapat sehingga tahu apa yang dibahas dan diputuskan. Kebijakan Komite Sekolah diambil berdasarkan kesepakatan saat rapat para orangtua. 

Jangan pula ada orangtua yang memprotes kebijakan Komite Sekolah, padahal itu lantaran dia tidak hadir saat rapat sehingga tidak tahu informasi saat pengambilan keputusan yang disetujui peserta rapat.

"Seharusnya orangtua siswa sudah tahu dengan adanya uang komite tersebut karena itu kan diputuskan saat rapat. Makanya harus hadir saat rapat Komite Sekolah," demikian Suparmadi.

Baca juga: Legislator Kotim soroti lemahnya administrasi pertanahan

Baca juga: Ibu rumah tangga di Kotim diminta manfaatkan pekarangan bantu ketahanan pangan

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024