Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Seruyan, Kalimantan Tengah melaporkan secara resmi kepada Polres setempat terhadap oknum pembakaran bendera partai tersebut, yang marak terjadi di daerah lain.
"Kemarin kami melaporkan kepada Polres Seruyan agar ditindak lanjuti. Nanti Polres bisa menindak lanjuti laporan kami kepada Polda dan Mabes Polri," kata Ketua DPC PDIP Seruyan Yulhaidir saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Sabtu.
Menurut Yulhaidir, laporan tersebut bermaksud untuk mengantisipasi pembakaran bendera partai itu di Seruyan, sehingga dengan adanya hal tersebut dapat dicegah oleh pihak keamanan.
Selain itu juga, pihaknya menyampaikan dukungan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami minta Polres menyampaikan bahwa daerah juga bergejolak atas peristiwa pembakaran bendera tersebut," kata pria yang juga Bupati Seruyan itu.
Yulhaidir berharap untuk para kader agar jangan mudah terprovokasi dengan pembakaran bendera tersebut, jaga diri baik-baik, serahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.
"Jika kita terpancing dengan hal tersebut maka akan bisa terjadi konflik yg tidak diinginkan dan dapat menghambat pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut," katanya..
Baca juga: Sukamara dan Seruyan dapat terapkan tatanan kehidupan baru
Dia pun berharap peristiwa pembakaran itu tidak terjadi di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring, karena hal tersebut tidak mencerminkan saling menghormati antar institusi.
"Tidak setuju boleh tapi jangan sampai merusak, seharusnya kita saling menghormati satu sama lain sehingga dapat memajukan daerah secara bersama-sama," jelasnya.
Ia menambahkan, upaya antisipasi peristiwa pembakaran itu harus dilakukan dengan maksimal agar di Seruyan tidak terjadi hal serupa yang dapat memecah belah kesatuan bangsa.
"Tapi saya yakin situasi di Seruyan akan tetap aman dan kondusif, karena masyarakatnya saling menghargai antar sesama," demikian Yulhaidir.
Baca juga: Pedagang Pasar Saik Kuala Pembuang ikuti tes cepat massal
Baca juga: Portal larangan pintu masuk di wisata Sungai Bakau Seruyan di jebol
Baca juga: DPRD Seruyan studi tiru perda penyertaan modal ke Kotim
"Kemarin kami melaporkan kepada Polres Seruyan agar ditindak lanjuti. Nanti Polres bisa menindak lanjuti laporan kami kepada Polda dan Mabes Polri," kata Ketua DPC PDIP Seruyan Yulhaidir saat dikonfirmasi di Kuala Pembuang, Sabtu.
Menurut Yulhaidir, laporan tersebut bermaksud untuk mengantisipasi pembakaran bendera partai itu di Seruyan, sehingga dengan adanya hal tersebut dapat dicegah oleh pihak keamanan.
Selain itu juga, pihaknya menyampaikan dukungan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami minta Polres menyampaikan bahwa daerah juga bergejolak atas peristiwa pembakaran bendera tersebut," kata pria yang juga Bupati Seruyan itu.
Yulhaidir berharap untuk para kader agar jangan mudah terprovokasi dengan pembakaran bendera tersebut, jaga diri baik-baik, serahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.
"Jika kita terpancing dengan hal tersebut maka akan bisa terjadi konflik yg tidak diinginkan dan dapat menghambat pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut," katanya..
Baca juga: Sukamara dan Seruyan dapat terapkan tatanan kehidupan baru
Dia pun berharap peristiwa pembakaran itu tidak terjadi di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring, karena hal tersebut tidak mencerminkan saling menghormati antar institusi.
"Tidak setuju boleh tapi jangan sampai merusak, seharusnya kita saling menghormati satu sama lain sehingga dapat memajukan daerah secara bersama-sama," jelasnya.
Ia menambahkan, upaya antisipasi peristiwa pembakaran itu harus dilakukan dengan maksimal agar di Seruyan tidak terjadi hal serupa yang dapat memecah belah kesatuan bangsa.
"Tapi saya yakin situasi di Seruyan akan tetap aman dan kondusif, karena masyarakatnya saling menghargai antar sesama," demikian Yulhaidir.
Baca juga: Pedagang Pasar Saik Kuala Pembuang ikuti tes cepat massal
Baca juga: Portal larangan pintu masuk di wisata Sungai Bakau Seruyan di jebol
Baca juga: DPRD Seruyan studi tiru perda penyertaan modal ke Kotim