Palangka Raya (ANTARA) - Pemilihan kepala daerah serentak di Kalimantan Tengah, dilaksanakan dengan protokol kesehatan sehingga memerlukan instrumen tambahan seperti cairan pembersih tangan, desinfektan, masker, sarung tangan, hingga APD.
Adanya instrumen tambahan tentu memerlukan optimalisasi pendanaan hibah pilkada yang telah tercantum didalamnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui penghematan biaya, seperti tahap sosialisasi, penyuluhan, bimtek pelaksanaan kampanye, rapat kerja dan perjalanan dinas, serta kebutuhan ATK, kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Rabu.
“Optimalisasi anggaran KPU, Bawaslu dan aparat keamanan telah dilakukan sedemikian rupa dengan asas efektif dan efisien agar tidak terjadi tumpang tindih. Semua hal terkait dengan protokol kesehatan dan instrumen tambahan hendaknya dikoordinasikan dengan Tim Gugus COVID-19,” jelasnya.
Hal itu ia ungkapkan saat rapat koordinasi pemantapan pelaksanaan tahapan pilkada serentak di Kalimantan tengah, sekaligus penyerahan dana hibah penyelenggaraan pilkada 2020 melalui konferensi video.
Ada sejumlah poin penting yang ditekankan Sugianto pada kesempatan itu, pertama yakni bupati dan wali kota diminta menjaga ketahanan ekonomi dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan lainnya yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada.
Kedua, bupati dan wali kota diminta mengalokasikan dana desk pilkada yang proporsional, serta selalu berkoordinasi dengan desk pilkada provinsi apabila terdapat kendala maupun permasalahan, sehingga dapat segera diselesaikan secara baik dan bersama-sama.
"Ketiga, pilkada serentak pada 2020 harus menggunakan dan memerhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai pilkada di tengah pandemi memunculkan kluster baru penyebaran COVID-19," ungkapnya.
Keempat, melaksanakan sosialisasi yang dapat menyentuh langsung masyarakat guna mencapai target partisipasi pemilih, baik secara daring maupun langsung khusus untuk daerah yang tidak terjangkau jaringan.
Selanjutnya kelima, agar diperhatikan kepada penyelenggara dan pengawas pilkada yang menerima dana NPHD, sehingga mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, guna menghindari adanya indikasi korupsi.
Keenam, menjaga keamanan, ketertiban dan menciptakan kondusifitas daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pilkada serentak dan ketujuh, diminta semua bijak dalam bermedia sosial dengan mengutamakan prinsip mencegah dan menghindari upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan.
Kemudian dengan dilakukannya penyerahan NPHD 100 persen kepada penyelenggara pilkada, diharapkan tidak ada permasalahan dalam pembiayaan semua tahapan dan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Pada kesempatan rakor itu dilakukan penyerahan secara simbolis dana hibah penyelenggaraan pilkada 2020 oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada KPU Kalteng Rp249,7 miliar, Bawaslu Kalteng Rp90 miliar, kepada Polda Kalteng Rp44 miliar.
Adanya instrumen tambahan tentu memerlukan optimalisasi pendanaan hibah pilkada yang telah tercantum didalamnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui penghematan biaya, seperti tahap sosialisasi, penyuluhan, bimtek pelaksanaan kampanye, rapat kerja dan perjalanan dinas, serta kebutuhan ATK, kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Rabu.
“Optimalisasi anggaran KPU, Bawaslu dan aparat keamanan telah dilakukan sedemikian rupa dengan asas efektif dan efisien agar tidak terjadi tumpang tindih. Semua hal terkait dengan protokol kesehatan dan instrumen tambahan hendaknya dikoordinasikan dengan Tim Gugus COVID-19,” jelasnya.
Hal itu ia ungkapkan saat rapat koordinasi pemantapan pelaksanaan tahapan pilkada serentak di Kalimantan tengah, sekaligus penyerahan dana hibah penyelenggaraan pilkada 2020 melalui konferensi video.
Ada sejumlah poin penting yang ditekankan Sugianto pada kesempatan itu, pertama yakni bupati dan wali kota diminta menjaga ketahanan ekonomi dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan lainnya yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada.
Kedua, bupati dan wali kota diminta mengalokasikan dana desk pilkada yang proporsional, serta selalu berkoordinasi dengan desk pilkada provinsi apabila terdapat kendala maupun permasalahan, sehingga dapat segera diselesaikan secara baik dan bersama-sama.
"Ketiga, pilkada serentak pada 2020 harus menggunakan dan memerhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai pilkada di tengah pandemi memunculkan kluster baru penyebaran COVID-19," ungkapnya.
Keempat, melaksanakan sosialisasi yang dapat menyentuh langsung masyarakat guna mencapai target partisipasi pemilih, baik secara daring maupun langsung khusus untuk daerah yang tidak terjangkau jaringan.
Selanjutnya kelima, agar diperhatikan kepada penyelenggara dan pengawas pilkada yang menerima dana NPHD, sehingga mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, guna menghindari adanya indikasi korupsi.
Keenam, menjaga keamanan, ketertiban dan menciptakan kondusifitas daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pilkada serentak dan ketujuh, diminta semua bijak dalam bermedia sosial dengan mengutamakan prinsip mencegah dan menghindari upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan.
Kemudian dengan dilakukannya penyerahan NPHD 100 persen kepada penyelenggara pilkada, diharapkan tidak ada permasalahan dalam pembiayaan semua tahapan dan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Pada kesempatan rakor itu dilakukan penyerahan secara simbolis dana hibah penyelenggaraan pilkada 2020 oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada KPU Kalteng Rp249,7 miliar, Bawaslu Kalteng Rp90 miliar, kepada Polda Kalteng Rp44 miliar.