Jakarta (ANTARA) - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian siap mengawal program pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan ketahanan dan menambah stok pangan nasional
Kepala Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian Husnain melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat mengatakan pemerintah telah menetapkan lokasi food estate untuk Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu ha dan Kabupaten Pulang Pisau seluas 10 ribu ha.
"Total lokasi seluas 30 ribu ha itu merupakan tahap pertama pada 2020, berikutnya akan diperluas hingga 148.000 ha," katanya.
Lokasi tersebut telah dikunjungi Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono; dan Kepala KSP, Moeldoko, Kamis (9/7/2020).
Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry mengatakan pihaknya mendapat tugas mengawal Center of Excellent Food Estate yang akan dilakukan di dua lokasi yaitu Desa Belanti Siam, Pulang Pisau dan Desa Tamban Catur, Kapuas masing-masing seluas 1.000 Ha.
Di lokasi Center of Excellent itu akan dikembangkan model ideal food estate yang sesuai kondisi petani dan peluang industri dengan konsep korporasi berupa klaster 1.000 ha.
Balitbangtan akan memberikan sebuah model integrasi tanaman padi sawah, hortikultura, perkebunan, dan ternak serta membangun industri seperti RMU dengan target menghasilkan beras premium dan berbagai produk sampingan lainnya.
Balitbangtan telah menyusun tim untuk mengawal Food Estate di Kalteng. Tim yang diturunkan ke Kalteng pada kesempatan pertama adalah Ka BBSDLP Dr Husnain, Kapuslitbangbun Dr Syafaruddin, Ka BB Mektan Dr Agung Prabowo, Ka BBP2TP Dr Taufik Ratule, Ka Balittanah Dr Ladiyani R Widowati, Ka Balittra Dr Yiyi Sulaeman, Ka BPTP Kalteng Dr Syamsuddin, serta peneliti dari BB Padi, BB Pasca Panen dan PSEKP.
Di hari pertama kunjungan, Ka BBSDLP Dr Husnain menjelaskan status dan rencana irigasi kepada Menteri Pertanian dan Eselon I Kementan lainnya. Di sana sawah irigasi baik yang direkomendasikan Kementerian PUPR seluas 10 ribu ha di Kabupaten Kapuas dan 10 ribu ha di Pulang Pisau. Sisanya berupa irigasi sederhana yang dibangun masyarakat.
"Lokasi Food Estate tahap pertama fokus pada area yang memiliki irigasi yang baik dan secara bertahap dilakukan rehabilitasi irigasi untuk digarap tahun berikutnya,” kata Husnain.
Menurut Fadjry Djufry, lahan rawa berpotensi untuk dikembangkan sebagai penopang pangan nasional ketika sawah nonrawa mengalami kekeringan di musim kemarau.
"Di saat sawah nonrawa paceklik, sawah di lahan rawa siap ditanami sehingga mensubstitusi produksi pangan di musim kemarau," katanya.
Namun demikian, Husnain menambahkan lahan rawa yang identik dengan lahan basah memiliki tantangan utama berupa pengelolaan tata air dan pengendalian pirit.
"Sebagian tanah mengandung pirit di kedalaman bervariasi 40-80 cm yang bila terekspose udara bersifat racun karena sangat masam," katanya.
Dengan demikian rancang bangun irigasi di lahan rawa perlu memperhatikan kedalaman pirit. Pada pirit yang dangkal saluran air dibuat sangat dangkal. Demikian juga pengolahan tanah tidak sama dengan lahan non rawa.
"Pengolahan tanah harus seminimal mungkin. Tujuannya agar lapisan pirit tidak terekspose udara," kata Husnain.
Kepala Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian Husnain melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat mengatakan pemerintah telah menetapkan lokasi food estate untuk Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Kapuas seluas 20 ribu ha dan Kabupaten Pulang Pisau seluas 10 ribu ha.
"Total lokasi seluas 30 ribu ha itu merupakan tahap pertama pada 2020, berikutnya akan diperluas hingga 148.000 ha," katanya.
Lokasi tersebut telah dikunjungi Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono; dan Kepala KSP, Moeldoko, Kamis (9/7/2020).
Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry mengatakan pihaknya mendapat tugas mengawal Center of Excellent Food Estate yang akan dilakukan di dua lokasi yaitu Desa Belanti Siam, Pulang Pisau dan Desa Tamban Catur, Kapuas masing-masing seluas 1.000 Ha.
Di lokasi Center of Excellent itu akan dikembangkan model ideal food estate yang sesuai kondisi petani dan peluang industri dengan konsep korporasi berupa klaster 1.000 ha.
Balitbangtan akan memberikan sebuah model integrasi tanaman padi sawah, hortikultura, perkebunan, dan ternak serta membangun industri seperti RMU dengan target menghasilkan beras premium dan berbagai produk sampingan lainnya.
Balitbangtan telah menyusun tim untuk mengawal Food Estate di Kalteng. Tim yang diturunkan ke Kalteng pada kesempatan pertama adalah Ka BBSDLP Dr Husnain, Kapuslitbangbun Dr Syafaruddin, Ka BB Mektan Dr Agung Prabowo, Ka BBP2TP Dr Taufik Ratule, Ka Balittanah Dr Ladiyani R Widowati, Ka Balittra Dr Yiyi Sulaeman, Ka BPTP Kalteng Dr Syamsuddin, serta peneliti dari BB Padi, BB Pasca Panen dan PSEKP.
Di hari pertama kunjungan, Ka BBSDLP Dr Husnain menjelaskan status dan rencana irigasi kepada Menteri Pertanian dan Eselon I Kementan lainnya. Di sana sawah irigasi baik yang direkomendasikan Kementerian PUPR seluas 10 ribu ha di Kabupaten Kapuas dan 10 ribu ha di Pulang Pisau. Sisanya berupa irigasi sederhana yang dibangun masyarakat.
"Lokasi Food Estate tahap pertama fokus pada area yang memiliki irigasi yang baik dan secara bertahap dilakukan rehabilitasi irigasi untuk digarap tahun berikutnya,” kata Husnain.
Menurut Fadjry Djufry, lahan rawa berpotensi untuk dikembangkan sebagai penopang pangan nasional ketika sawah nonrawa mengalami kekeringan di musim kemarau.
"Di saat sawah nonrawa paceklik, sawah di lahan rawa siap ditanami sehingga mensubstitusi produksi pangan di musim kemarau," katanya.
Namun demikian, Husnain menambahkan lahan rawa yang identik dengan lahan basah memiliki tantangan utama berupa pengelolaan tata air dan pengendalian pirit.
"Sebagian tanah mengandung pirit di kedalaman bervariasi 40-80 cm yang bila terekspose udara bersifat racun karena sangat masam," katanya.
Dengan demikian rancang bangun irigasi di lahan rawa perlu memperhatikan kedalaman pirit. Pada pirit yang dangkal saluran air dibuat sangat dangkal. Demikian juga pengolahan tanah tidak sama dengan lahan non rawa.
"Pengolahan tanah harus seminimal mungkin. Tujuannya agar lapisan pirit tidak terekspose udara," kata Husnain.