Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun meminta pemerintah kabupaten mewaspadai munculnya pemodal besar atau perusahaan sawit dengan modus kebun pribadi untuk mengakali aturan.

"Bisa saja mereka meminjam nama orang lain sehingga mudah mengurus izin dengan luas maksimal 25 hektare atas nama kebun pribadi atau perorangan, tapi kalau banyak dan digabung, bisa jadi hamparan lahan yang luas," kata Rimbun di Sampit, Rabu.

Hal ini disampaikan politisi PDIP ini menyikapi seringnya ada pembukaan lahan dengan mengerahkan alat berat namun mengatasnamakan kepemilikan lahan pribadi. 

Dia mengapresiasi jika masyarakat kembali bersemangat menggeluti perkebunan kelapa sawit dengan membuka lahan. Namun jika itu ternyata merupakan kegiatan oleh pemodal besar atau malah perusahaan, namun menggunakan nama warga secara pribadi, hal itu perlu ditelusuri secara aturan.

Anggota Komisi I ini berharap jangan sampai hal itu menjadi modus bagi pemodal besar maupun perusahaan membuka perkebunan baru atau memperluas areal perkebunan dengan mengatasnamakan kebun warga secara pribadi, namun ternyata dikendalikan oleh pemodal atau perusahaan tersebut.

Baca juga: Legislator Kotim prihatin reklame rokok dipasang sembarangan

Rimbun mendukung pemerintah kabupaten kembali mengaktifkan tim audit perkebunan. Bahkan DPRD siap mendukung penuh dengan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tim audit tersebut.

Tim audit bertujuan menginventarisasi keberadaan perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah ini serta permasalahan yang muncul. Tim ini juga untuk memberikan kepastian bagi perusahaan dan masyarakat sehingga bisa sama-sama melakukan kegiatan ekonomi dengan nyaman.

"Belakangan ini muncul kebun-kebun pribadi di Kotim ini tapi anehnya pemiliknya bukan orang daerah ini. Justru mereka dari luar daerah. Hal seperti ini perlu juga menjadi perhatian kita bersama agar tidak menimbulkan masalah," kata Rimbun.

Sektor perkebunan di Kotawaringin Timur memang tidak pernah sepi dari sorotan, khususnya terkait sengketa lahan. Kepastian hukum menjadi solusi bagi perusahaan maupun masyarakat agar bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Baca juga: Bupati Kotim diharapkan hadir menandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD

Baca juga: Bupati Kotim pertanyakan realisasi program sumur bor di wilayahnya

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024