Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Mulan Jameela, yang resmi dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober lalu, baru-baru ini disebut telah mengundurkan diri dari parlemen oleh seorang pengguna Facebook.

Dalam unggahannya pada Selasa (14/7), pemilik akun Facebook itu terlihat menyematkan berita milik salah satu media nasional, dengan judul "Dituduh Tak Becus Kerja, Mulan Jameela Undur Diri dari DPR dan Teken Surat Undur Diri dari Partai?" yang disiarkan pada 13 Juli 2020.

Potret istri musisi Ahmad Dhani, dengan balutan kerudung coklat, juga ditampilkan dalam berita tersebut. 

Sang pengunggah turut membubuhkan narasi sebagai berikut di lini masanya:

"Nah Mundur lebih terhormat daripada di pecat !! Hayo yang lain Monggo mengundurkan diri saja kalau merasa tidak sanggup dan tidak becus kerjanya ..!!!"

Hingga Rabu (15/7), kiriman di Facebook itu sudah dibagikan ulang sebanyak sembilan kali, mendapatkan 46 komentar, serta direspon oleh 152 pengguna lainnya.

Namun, benarkah Mulan Jameela hengkang dari parlemen?
  Tangkapan layar hoaks Mulan Jameela mundur dari DPR RI (Facebook)

Penjelasan:
Dari hasil penelusuran pada Rabu (15/7), ANTARA menemukan berita "Dituduh Tak Becus Kerja, Mulan Jameela Undur Diri dari DPR dan Teken Surat Undur Diri dari Partai?" telah mengalami perubahan pada judul, menjadi "Mulan Jameela Undur Diri dari DPR dan Teken Surat Undur Diri dari Partai?".

Saat dilacak, berita itu berisi penggalan hasil wawancara Ahmad Dhani, dalam program siniar (podcast) milik Deddy Corbuzier yang juga diunggah di Youtube. 

Dalam berita media itu, Dhani diklaim mengatakan Mulan Jameela ternyata sudah meneken surat pengunduran dirinya sebagai Anggota DPR RI. Berikut kalimat Dhani yang termuat dalam berita itu:

"Bahkan semua anggota DPR, termasuk Mulan, waktu dia dilantik, dia sekaligus tanda tangan pemecatan".

ANTARA juga menelusuri podcast di kanal Youtube milik Deddy Corbuzier. Pernyataan langsung Dhani di berita itu termuat dalam podcast berjudul "HAMPIR DI BUNUH THN 2003, AHMAD DHANI NOT HOAX" pada menit ke-11.

Dhani, dalam wawancara itu, membahas sebuah aturan di Partai Gerindra dan bukan membicarakan pengunduran diri istrinya dari DPR RI. Ahmad Dhani dan Mulan Jameela memang diketahui merupakan anggota partai besutan Prabowo Subianto tersebut.  

Pentolan grup musik Dewa 19 itu menjelaskan ada aturan bagi setiap anggota Partai Gerindra yang berhasil maju ke parlemen, salah satunya menandatangani surat pemecatan. Surat itu kelak menjadi dasar hukum bagi partai untuk memberhentikan anggotanya yang ada di parlemen, jika tidak sejalan dengan visi-misi partai.  

ANTARA juga menelusuri daftar anggota pada laman resmi DPR RI. Nama Mulan Jameela pun masih dapat ditemukan, dengan nomor anggota 96.

Selain itu, mantan personel duo Ratu tersebut juga terlihat membagikan kegiatannya sebagai Anggota DPR RI pada 13 Juli 2020. Melalui akun Instagram @mulanjameelacenter, Mulan membagikan fotonya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina dan SKK Migas.

Sejumlah penjelasan tersebut sekaligus membuktikan kabar pengunduran diri Mulan Jameela dari DPR RI adalah tidak benar. 

Klaim: Mulan Jameela mundur dari DPR RI
Rating: Salah/Disinformasi

 

Pewarta : Tim JACX
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024