Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering mengaku, pihaknya sudah sejak awal menyarankan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 ditunda hingga tahun 2021, agar pelaksanaannya lebih optimal.
"Apabila dipaksakan pelaksanaan pilkada di tahun 2020, dikhawatirkan kualitasnya tidak sesuai harapan. Salah satu indikator kualitas pilkada itu kan partisipasi pemilih," kata Freddy Ering di Palangka Raya, Kamis.
Menurut dia, sebagian besar masyarakat, khususnya di Provinsi Kalteng sampai saat ini masih trauma dengan adanya pendemi virus corona atau COVID-19. Kondisi tersebut tentunya dapat berdampak pada antusias masyarakat dalam mengikuti pelaksanaan pilkada.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu mengatakan, sekalipun jumlah orang yang positif COVID-19 di provinsi ini melandai, tapi untuk tingkat nasional tetap terus mengalami kenaikan.
"Kondisi itu tentunya membuat masyarakat menjadi lebih berhati-hati untuk beraktivitas di luar rumah. Saya khawatirnya, masyarakat pun nantinya enggan keluar rumah menggunakan hak pilihnya di pilkada. Itulah kenapa kami menyarankan pilkada lebih baik ditunda hingga tahun 2021," kata freddy.
Baca juga: Anggota DPRD Kalteng tinjau jalan kilometer 34 - Simpang Benangin
Anggota DPRD Kalteng empat periode itu bahkan menyarankan, jika memungkinkan, pemilihan kepala daerah, baik tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota, untuk kali ini cukup di lembaga DPRD. Saran itu merupakan solusi terbaik di tengah pandemi COVID-19, sekaligus menghemat anggaran.
Dia mengaku sekarang ini banyak kalangan yang sudah terlebih dahulu apriori atau ketakutan berlebihan dan berpikir negatif apabila pemilihan kepala daerah dilakukan di lembaga DPRD. Padahal apreriori tersebut sebenarnya berlebihan, karena kondisi sekarang dan di masa lalu berbeda.
"Sekarang ini pengawasan terhadap lembaga DPRD sudah sangat ketat. Keterbukaan informasi juga jauh lebih terbuka dibandingkan sebelumnya. DPRD itu juga kan lembaga perwakilan rakyat. Wakilnya rakyat," kata Freddy Ering.
Meski begitu, dia membenarkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kalteng telah disediakan dan dicairkan kepada penyelenggara yang jumlahnya mencapai Rp382 miliar. Pencairan tersebut merupakan permintaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami dari DPRD Kalteng tidak menolak pilkada dilaksanakan tahun 2020. Kami hanya mengusulkan pilkada ditunda hingga tahun 2021 dengan berbagai pertimbangan. Ya kalau tetap dilaksanakan di tahun 2020, tetap kami dukung," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Ketua DPRD bersyukur Kalteng terpilih jadi lokasi 'food estate'
Baca juga: Legislator Kalteng minta penyadaran bahaya COVID-19 harus lebih masif
Baca juga: Akhirnya perda membersihkan lahan dengan cara dibakar disahkan
"Apabila dipaksakan pelaksanaan pilkada di tahun 2020, dikhawatirkan kualitasnya tidak sesuai harapan. Salah satu indikator kualitas pilkada itu kan partisipasi pemilih," kata Freddy Ering di Palangka Raya, Kamis.
Menurut dia, sebagian besar masyarakat, khususnya di Provinsi Kalteng sampai saat ini masih trauma dengan adanya pendemi virus corona atau COVID-19. Kondisi tersebut tentunya dapat berdampak pada antusias masyarakat dalam mengikuti pelaksanaan pilkada.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu mengatakan, sekalipun jumlah orang yang positif COVID-19 di provinsi ini melandai, tapi untuk tingkat nasional tetap terus mengalami kenaikan.
"Kondisi itu tentunya membuat masyarakat menjadi lebih berhati-hati untuk beraktivitas di luar rumah. Saya khawatirnya, masyarakat pun nantinya enggan keluar rumah menggunakan hak pilihnya di pilkada. Itulah kenapa kami menyarankan pilkada lebih baik ditunda hingga tahun 2021," kata freddy.
Baca juga: Anggota DPRD Kalteng tinjau jalan kilometer 34 - Simpang Benangin
Anggota DPRD Kalteng empat periode itu bahkan menyarankan, jika memungkinkan, pemilihan kepala daerah, baik tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota, untuk kali ini cukup di lembaga DPRD. Saran itu merupakan solusi terbaik di tengah pandemi COVID-19, sekaligus menghemat anggaran.
Dia mengaku sekarang ini banyak kalangan yang sudah terlebih dahulu apriori atau ketakutan berlebihan dan berpikir negatif apabila pemilihan kepala daerah dilakukan di lembaga DPRD. Padahal apreriori tersebut sebenarnya berlebihan, karena kondisi sekarang dan di masa lalu berbeda.
"Sekarang ini pengawasan terhadap lembaga DPRD sudah sangat ketat. Keterbukaan informasi juga jauh lebih terbuka dibandingkan sebelumnya. DPRD itu juga kan lembaga perwakilan rakyat. Wakilnya rakyat," kata Freddy Ering.
Meski begitu, dia membenarkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kalteng telah disediakan dan dicairkan kepada penyelenggara yang jumlahnya mencapai Rp382 miliar. Pencairan tersebut merupakan permintaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami dari DPRD Kalteng tidak menolak pilkada dilaksanakan tahun 2020. Kami hanya mengusulkan pilkada ditunda hingga tahun 2021 dengan berbagai pertimbangan. Ya kalau tetap dilaksanakan di tahun 2020, tetap kami dukung," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Ketua DPRD bersyukur Kalteng terpilih jadi lokasi 'food estate'
Baca juga: Legislator Kalteng minta penyadaran bahaya COVID-19 harus lebih masif
Baca juga: Akhirnya perda membersihkan lahan dengan cara dibakar disahkan