Sampit (ANTARA) - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dari jalur perseorangan yaitu Yoyo Sugeng Triyogo dan Rusmadi Abdullah harus bekerja keras agar memenuhi syarat pencalonan karena mereka masih kekurangan 15.720 dukungan.
"Ini hasil verifikasi faktual dilaksanakan mulai 24 Juni sampai 12 Juli. Sudah direkapitulasi di tingkat PPS dan PPK, kemudian hari ini rekapitulasi di tingkat kabupaten. Tim atau pasangan calon masih ada kesempatan melakukan perbaikan dukungan. Akan kami tunggu pada 25 sampai 27 Juli," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Senin.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dilaksanakan di kantor KPU Kotawaringin Timur. Rusmadi Abdullah tampak hadir mengikuti rapat pleno tersebut.
Sesuai aturan, jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan harus memenuhi minimal 23.307 dukungan. Sedangkan jumlah dukungan diserahkan pasangan akrab sapa Yoyo-Madi itu yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat kabupaten hanya sebanyak 15.447 dukungan yang tersebar di 17 kecamatan.
Berarti ada kekurangan dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 7.860 dukungan. Sesuai aturan, jumlah dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan adalah dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan sehingga berarti sebanyak 15.720 dukungan.
Baca juga: DPRD Palangka Raya 'kekuatan penuh' berkunjung ke DPRD Kotim
Pasangan Yoyo-Madi dan tim suksesnya harus bekerja keras untuk memenuhi kekurangan dukungan tersebut. Satu-satunya bakal pasangan calon perseorangan di pilkada Kotawaringin Timur ini juga harus menghadirkan warga yang memberi dukungan tersebut saat diverifikasi oleh petugas.
"Kita tunggu saja nanti setelah perbaikan diserahkan kepada kami di KPU. Jumlahnya sudah jelas yaitu sebanyak 15.720 dukungan," kata Siti Fathonah.
Sementara itu Rusmadi mengaku pihaknya segera melengkapi kekurangan yang ada agar bisa memenuhi syarat. Menurutnya, ini perjuangan yang harus mereka lalui supaya bisa bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020.
"Kami akan menghadirkan pendukung-pendukung kami. Insya Allah (optimistis terpenuhi). Kami sedang mempersiapkan. Ini sedang berjalan. Kami yakin bisa memenuhi jumlah dukungan yang ditetapkan KPU," demikian Rusmadi.
Baca juga: Ini penjelasan BRG tentang realisasi pembangunan sumur bor di Kotim
Baca juga: DPRD Kotim khawatir pembangunan fasilitas wisata Pantai Ujung Pandaran mubazir
"Ini hasil verifikasi faktual dilaksanakan mulai 24 Juni sampai 12 Juli. Sudah direkapitulasi di tingkat PPS dan PPK, kemudian hari ini rekapitulasi di tingkat kabupaten. Tim atau pasangan calon masih ada kesempatan melakukan perbaikan dukungan. Akan kami tunggu pada 25 sampai 27 Juli," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Senin.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang dilaksanakan di kantor KPU Kotawaringin Timur. Rusmadi Abdullah tampak hadir mengikuti rapat pleno tersebut.
Sesuai aturan, jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan harus memenuhi minimal 23.307 dukungan. Sedangkan jumlah dukungan diserahkan pasangan akrab sapa Yoyo-Madi itu yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat kabupaten hanya sebanyak 15.447 dukungan yang tersebar di 17 kecamatan.
Berarti ada kekurangan dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 7.860 dukungan. Sesuai aturan, jumlah dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan yang wajib diserahkan pada masa perbaikan adalah dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan sehingga berarti sebanyak 15.720 dukungan.
Baca juga: DPRD Palangka Raya 'kekuatan penuh' berkunjung ke DPRD Kotim
Pasangan Yoyo-Madi dan tim suksesnya harus bekerja keras untuk memenuhi kekurangan dukungan tersebut. Satu-satunya bakal pasangan calon perseorangan di pilkada Kotawaringin Timur ini juga harus menghadirkan warga yang memberi dukungan tersebut saat diverifikasi oleh petugas.
"Kita tunggu saja nanti setelah perbaikan diserahkan kepada kami di KPU. Jumlahnya sudah jelas yaitu sebanyak 15.720 dukungan," kata Siti Fathonah.
Sementara itu Rusmadi mengaku pihaknya segera melengkapi kekurangan yang ada agar bisa memenuhi syarat. Menurutnya, ini perjuangan yang harus mereka lalui supaya bisa bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020.
"Kami akan menghadirkan pendukung-pendukung kami. Insya Allah (optimistis terpenuhi). Kami sedang mempersiapkan. Ini sedang berjalan. Kami yakin bisa memenuhi jumlah dukungan yang ditetapkan KPU," demikian Rusmadi.
Baca juga: Ini penjelasan BRG tentang realisasi pembangunan sumur bor di Kotim
Baca juga: DPRD Kotim khawatir pembangunan fasilitas wisata Pantai Ujung Pandaran mubazir