Tangerang, Banten (ANTARA) - Jajaran Polsek Teluknaga di Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran dolar Amerika Serikat palsu pecahan 100 dolar, dari seorang tersangka yang kini telah ditahan.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Sugeng Hariyanto, di Tangerang, Rabu, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan terhadap aktifitas pelaku berinisial KR yang kerap mengangkat dan menurunkan sejumlah koper di rumah kontrakannya di Salembaran Kosambi. Petugas menunjukan uang dolar AS palsu pecahan 100 dolar siap edar saat pers rilis di Mapolsek Teluk Naga, Tangerang, Banten, Rabu (22/7/2020). Dalam pengungkapan kejahatan tersebut polisi berhasil mengamankan enam ribu delapan ratus lembar dolar AS pecahan 100 dolar yang setara dengan Rp9,8 miliar, serta mengamankan satu orang tersangka berinisial KR yang berhasil menukarkan 500 dolar AS ke uang rupiah di Money Changer kawasan Central Park. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Atas kecurigaan itu, kemudian polisi memeriksa lokasi. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar sebanyak 6.800 lembar.

Kemudian satu kotak warna hitam yang berisi uang palsu dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar yang belum dipotong dan masih terbungkus dalam satu plastik tercampur dengan terigu sebanyak 11 pak.

"Dari hasil pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang bukti, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pewarta : Achmad Irfan
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024