Kesal tak dipinjamkan motor, pemuda di Kapuas akhiri hidup minum racun rumput
Kamis, 30 Juli 2020 22:47 WIB
Petugas Polsek Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, bersama tim medis Puskesmas dan pihak keluarga memasukan jenazah korban NL (23) ke Mobil Ambulans untuk dikebumikan. ANTARA/HO-Polsek Kapuas Tengah
Kuala Kapuas (ANTARA) - Diduga kesal tidak dipinjami sepeda motor oleh orang tuannya, seorang pemuda di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput hingga meninggal dunia.
"Kejadian ini terjadi pada Selasa (28/7) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Diduga korban berinisial NL (23) kesal dengan orang tuanya yang tidak diberikan ijin untuk menggunakan sepeda motor," kata Kapolres Kapuas AKPB Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Tengah, AKP Ahmad Supian, di Kuala Kapuas, Kamis.
Dengan tidak diijinkannya tersebut, lanjut mantan Kesat Binmas Polres Kapuas ini, korban NL nekat mengambil jalan pintas mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput tersebut.
Sebelumnya, setalah tidak diizinkan menggunakan sepeda motor, korban sempat berjalan kaki menuju Polsek Kapuas Tengah, sambil meminum racun rumput tersebut dan berteriak mengeluhkan bahwa orang tua atau sang ayahnya tidak menyayangi dirinya.
Anggota yang sedang piket saat itu pun melihat korban kaget, yang berjalan seorang diri dengan sempoyongan. Kemudian petugas dengan sigap menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas Pujon untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, sayangnya nyawa korban NL tidak dapat diselamatkan meski telah dirawat secara intensif di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, sekitar pukul 14.40 WIB.
"Kami dari pihak Polsek telah mendampingi sejak awal saat dimulut korban masih basah berlumur bekas racun, hingga jenazah kita antar kerumah duka," kata Supian.
Atas kejadian ini, pihak keluarga pun telah ikhlas merelakan kepergian korban NL tersebut dan menerima semua yang terjadi.
Dalam kejadian ini, berdasarkan pemeriksaan medis, korban tewas akibat racun rumput atau roundup tersebut.
"Kejadian ini terjadi pada Selasa (28/7) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Diduga korban berinisial NL (23) kesal dengan orang tuanya yang tidak diberikan ijin untuk menggunakan sepeda motor," kata Kapolres Kapuas AKPB Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Tengah, AKP Ahmad Supian, di Kuala Kapuas, Kamis.
Dengan tidak diijinkannya tersebut, lanjut mantan Kesat Binmas Polres Kapuas ini, korban NL nekat mengambil jalan pintas mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput tersebut.
Sebelumnya, setalah tidak diizinkan menggunakan sepeda motor, korban sempat berjalan kaki menuju Polsek Kapuas Tengah, sambil meminum racun rumput tersebut dan berteriak mengeluhkan bahwa orang tua atau sang ayahnya tidak menyayangi dirinya.
Anggota yang sedang piket saat itu pun melihat korban kaget, yang berjalan seorang diri dengan sempoyongan. Kemudian petugas dengan sigap menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas Pujon untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, sayangnya nyawa korban NL tidak dapat diselamatkan meski telah dirawat secara intensif di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, sekitar pukul 14.40 WIB.
"Kami dari pihak Polsek telah mendampingi sejak awal saat dimulut korban masih basah berlumur bekas racun, hingga jenazah kita antar kerumah duka," kata Supian.
Atas kejadian ini, pihak keluarga pun telah ikhlas merelakan kepergian korban NL tersebut dan menerima semua yang terjadi.
Dalam kejadian ini, berdasarkan pemeriksaan medis, korban tewas akibat racun rumput atau roundup tersebut.
Pewarta : All Ikhwan
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB