Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Supriyanto menyebutkan jumlah atau akumulasi kasus paparan COVID-19 di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 669 orang.
"Jumlah pasien positif COVID-19 di Palangka Raya terus bertambah dan saat ini telah mencapai 669 kasus sejak pertama kali di temukan di kota ini," kata Supriyanto di Palangka Raya, Selasa.
Angka tersebut merupakan data yang berhasil dihimpun oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kota Palangka Raya pada Senin, (4/8) pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Lulusan IPDN diminta berpartisipasi dalam pemantapan tata kelola pemerintahan
Dia mengatakan untuk jumlah pasien sembuh dari paparan COVID-19 di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sejak kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat 423 kasus.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 46 orang, sehingga tingkat kematian dari seluruh kasus positif mencapai angka 6,88 persen.
Berdasar data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 200 orang berstatus positif dalam perawatan dan 120 orang berstatus suspek COVID-19.
Baca juga: SKB CPNS Pemprov Kalteng digelar di UPT BKN
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 32 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut Murni juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah," katanya.
Baca juga: Legislator dorong Pemkot Palangka Raya buat aturan penggunaan masker
Baca juga: Polisi selidiki karhutla yang terjadi di Palangka Raya
Baca juga: Ini sanksi pelanggar protokol kesehatan yang akan diterapkan di Palangka Raya
"Jumlah pasien positif COVID-19 di Palangka Raya terus bertambah dan saat ini telah mencapai 669 kasus sejak pertama kali di temukan di kota ini," kata Supriyanto di Palangka Raya, Selasa.
Angka tersebut merupakan data yang berhasil dihimpun oleh tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kota Palangka Raya pada Senin, (4/8) pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Lulusan IPDN diminta berpartisipasi dalam pemantapan tata kelola pemerintahan
Dia mengatakan untuk jumlah pasien sembuh dari paparan COVID-19 di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sejak kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat 423 kasus.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 46 orang, sehingga tingkat kematian dari seluruh kasus positif mencapai angka 6,88 persen.
Berdasar data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 200 orang berstatus positif dalam perawatan dan 120 orang berstatus suspek COVID-19.
Baca juga: SKB CPNS Pemprov Kalteng digelar di UPT BKN
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 32 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut Murni juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah," katanya.
Baca juga: Legislator dorong Pemkot Palangka Raya buat aturan penggunaan masker
Baca juga: Polisi selidiki karhutla yang terjadi di Palangka Raya
Baca juga: Ini sanksi pelanggar protokol kesehatan yang akan diterapkan di Palangka Raya