Sampit (ANTARA) - Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, bahkan peserta diarahkan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum mengikuti tes.
"Saat berangkat ke lokasi tes nanti, mereka juga tidak boleh mampir. Ini semua untuk memastikan peserta tidak ada yang terpapar COVID-19," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Kamis.
Jadwal SKB diumumkan pada 18 Agustus, sedangkan SKB dilaksanakan pada 1 September sampai 12 Oktober 2020. Saat ini sedang berlangsung tahapan daftar ulang yang dilaksanakan pada 1 hingga 7 Agustus melalui online.
Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) beberapa waktu lalu dan sudah direkonsiliasi dengan data panitia seleksi nasional yaitu sebanyak 349 orang. Dari jumlah tersebut, hingga Kamis siang sudah ada 335 peserta yang mendaftar ulang, sedangkan 14 orang lainnya masih ada kesempatan sampai waktu daftar ulang berakhir pada Jumat (7/8) pukul 23.59 WIB.
Pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini membuat pemerintah membuat kelonggaran dalam teknis pelaksanaan SKB, khususnya terkait lokasi pelaksanaan tes. Peserta bisa mengikuti seleksi bisa mengikuti dari lokasi yang ditetapkan, sehingga tidak perlu datang langsung ke Sampit.
Berdasarkan data, ada 56 peserta yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi melalui Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Nasional di luar Kotawaringin Timur, yakni di Semarang 2 orang, Palangka Raya 42 orang, Banjarmasin 6 orang, Balikpapan 1 orang, Makasar 1 orang, Surabaya 2 orang dan Yogyakarta 2 orang.
"Untuk 14 orang yang belum mendaftar ulang, kita tunggu sampai batas terakhir yaitu besok. Peserta bisa mengikuti dari daerah lain sehingga tidak menumpuk di Sampit," kata Alang.
Untuk pelaksanaan SKB di Sampit, Alang memastikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 akan dijalankan dengan ketat. Jumlah peserta dalam setiap sesi yang biasanya 100 orang, akan dikurangi, diperkirakan menjadi hanya separuhnya.
Ruang tempat seleksi akan disemprot dengan desinfektan. Meja komputer antarpeserta juga akan diberi jarak satu meter, sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca juga: Kotim 'panen' penghargaan dari BKKBN
Peserta diminta memperhatikan anjuran dari panitia SKB yakni melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan SKB. Sebelum berangkat ke lokasi tes SKB, peserta diharuskan dalam kondisi bersih yaitu mandi dan mencuci rambut serta menjaga kebersihan.
Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi. Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
Penting untuk diingatkan bahwa peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung, mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah atau "face shield" bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
Semua peserta wajib memperhatikan jarak minimal satu meter dengan orang lain, menjaga kebersihan tangan yakni mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Peserta wajib membawa alat tulis pribadi. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian juga tetap mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pengantar atau orangtua peserta juga wajib memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu, serta berhenti di tempat pengantaran yang sudah ditentukan. Mereka dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
"Peserta akan diperiksa suhu tubuhnya. Jika ada yang suhunya di atas 38 derajat, maka mereka akan ditempatkan di ruang khusus, tidak dicampur dengan peserta lainnya. Mereka tetap diperkenankan mengikuti tes, tapi di tempat tersendiri yang akan kami siapkan. Kami juga akan berkoordinasi dengan petugas kesehatan untuk tindak lanjutnya nanti," demikian Alang.
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit sumbang hewan kurban untuk lima desa
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi kinerja pemberantasan narkoba di tengah keterbatasan
"Saat berangkat ke lokasi tes nanti, mereka juga tidak boleh mampir. Ini semua untuk memastikan peserta tidak ada yang terpapar COVID-19," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Kamis.
Jadwal SKB diumumkan pada 18 Agustus, sedangkan SKB dilaksanakan pada 1 September sampai 12 Oktober 2020. Saat ini sedang berlangsung tahapan daftar ulang yang dilaksanakan pada 1 hingga 7 Agustus melalui online.
Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) beberapa waktu lalu dan sudah direkonsiliasi dengan data panitia seleksi nasional yaitu sebanyak 349 orang. Dari jumlah tersebut, hingga Kamis siang sudah ada 335 peserta yang mendaftar ulang, sedangkan 14 orang lainnya masih ada kesempatan sampai waktu daftar ulang berakhir pada Jumat (7/8) pukul 23.59 WIB.
Pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini membuat pemerintah membuat kelonggaran dalam teknis pelaksanaan SKB, khususnya terkait lokasi pelaksanaan tes. Peserta bisa mengikuti seleksi bisa mengikuti dari lokasi yang ditetapkan, sehingga tidak perlu datang langsung ke Sampit.
Berdasarkan data, ada 56 peserta yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi melalui Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Nasional di luar Kotawaringin Timur, yakni di Semarang 2 orang, Palangka Raya 42 orang, Banjarmasin 6 orang, Balikpapan 1 orang, Makasar 1 orang, Surabaya 2 orang dan Yogyakarta 2 orang.
"Untuk 14 orang yang belum mendaftar ulang, kita tunggu sampai batas terakhir yaitu besok. Peserta bisa mengikuti dari daerah lain sehingga tidak menumpuk di Sampit," kata Alang.
Untuk pelaksanaan SKB di Sampit, Alang memastikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 akan dijalankan dengan ketat. Jumlah peserta dalam setiap sesi yang biasanya 100 orang, akan dikurangi, diperkirakan menjadi hanya separuhnya.
Ruang tempat seleksi akan disemprot dengan desinfektan. Meja komputer antarpeserta juga akan diberi jarak satu meter, sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca juga: Kotim 'panen' penghargaan dari BKKBN
Peserta diminta memperhatikan anjuran dari panitia SKB yakni melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan SKB. Sebelum berangkat ke lokasi tes SKB, peserta diharuskan dalam kondisi bersih yaitu mandi dan mencuci rambut serta menjaga kebersihan.
Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi. Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
Penting untuk diingatkan bahwa peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung, mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah atau "face shield" bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
Semua peserta wajib memperhatikan jarak minimal satu meter dengan orang lain, menjaga kebersihan tangan yakni mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Peserta wajib membawa alat tulis pribadi. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian juga tetap mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pengantar atau orangtua peserta juga wajib memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu, serta berhenti di tempat pengantaran yang sudah ditentukan. Mereka dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
"Peserta akan diperiksa suhu tubuhnya. Jika ada yang suhunya di atas 38 derajat, maka mereka akan ditempatkan di ruang khusus, tidak dicampur dengan peserta lainnya. Mereka tetap diperkenankan mengikuti tes, tapi di tempat tersendiri yang akan kami siapkan. Kami juga akan berkoordinasi dengan petugas kesehatan untuk tindak lanjutnya nanti," demikian Alang.
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit sumbang hewan kurban untuk lima desa
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi kinerja pemberantasan narkoba di tengah keterbatasan