Kanwil Kemenkumham pastikan SKB CPNS bebas dari kecurangan

id Kanwil Kemenkumham pastikan SKB CPNS bebas dari kecurangan, Kalteng, Kemenkumham Kalteng, Palangka raya

Kanwil Kemenkumham pastikan SKB CPNS bebas dari kecurangan

SKB CPNS Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (13/12/2021). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah Ilham Djaya, memastikan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah kerjanya bebas dari kecurangan.

"Hasil tes dari WPFK ini merupakan usaha dan penilaian langsung atas keterampilan peserta. Untuk itu jangan percaya apabila ada calo yang menawarkan kelulusan pada penerimaan CPNS Kanwil Kemenkumham Kalteng," kata Ilham di Palangka Raya, Senin.

Dalam rangka memastikan tidak ada kecurangan, seluruh penilaian dilakukan melalui aplikasi yang disediakan. Aplikasi itu terkoneksi langsung ke panitia pusat.

"Sehingga dapat dipastikan tidak akan ada celah untuk melakukan kecurangan. SKB WPFK ini benar-benar bebas dari KKN dan tanpa dipungut biaya apapun," tegas Ilham Djaya.

Tes SKB WPFK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng itu berlangsung mulai 13-16 Desember 2021. Peserta yang mengikuti tahapan pada hari pertama berjumlah 68 peserta. Terdiri dari 61 Orang  kualifikasi SLTA untuk penjaga tahanan , dan tujuh peserta Non SLTA atau lulusan Sarjana.

Pelaksanaan SKB WPFK hari pertama dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama diikuti 35 peserta dari total 36 orang yang terdaftar.  Pada sesi kedua, tes diikuti 31 peserta.

Kakanwil menerangkan, pada dasarnya WPFK yang dilaksanakan pada 2021 ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal yang membedakan, lanjut dia, hanya bobot penilaian yang lebih jelas. Setiap hari panitia pusat dan daerah juga melakukan pengundian personel untuk memastikan transparansi penilaian terhadap peserta CPNS.

Alur tes dimulai dengan memastikan peserta membawa seluruh persyaratan seperti identitas diri berupa e-KTP atau surat keterangan perekaman Dukcapil, kemudian surat keterangan bebas COVID-19 dan kartu peserta.

Baca juga: Imigrasi Sampit raih penghargaan P2HAM 2021

Selanjutnya, peserta dilakukan pemeriksaan fisik untuk memeriksa tindik dan tato. Kemudian, peserta akan diarahkan ke ruang tunggu dilanjutkan pemanggilan wawancara oleh panitia. 

Setiap pelaksanaan tes wawancara dan keterampilan, setiap penguji diberikan waktu maksimal 12 menit untuk bertanya. Penguji terdiri dari dua kelompok terdiri dari dua penguji pusat dan dua penguji daerah.

"Tahapan WPFK CPNS Kemenkumham Kalteng di hari pertama berjalan dengan baik dan sesuai rencana," kata Ilham.

Turut hadir dan bertindak sebagai penguji daerah pada tes itu, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya dan Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus. Sebagai penguji pusat yakni Direktur Informasi HAM Erfan dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sigit Prayitno.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng komitmen implementasikan konsep HAM dalam pelayanan