Kemenkumham Kalteng komitmen implementasikan konsep HAM dalam pelayanan

id Kemenkumham kalteng, ham, pelayanan, masyarakat, kalteng, ilham djaya

Kemenkumham Kalteng komitmen implementasikan konsep HAM dalam pelayanan

Kanwil Kemenkumham mengikuti acara puncak peringatan ke-73 Hari Hak Asasi Manusia Sedunia,secara daring dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (10/12/2021). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah berkomitmen mengimplementasikan konsep HAM secara merata dan berkeadilan dalam setiap pelayanan.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng kepada ANTARA di Palangka Raya, Jumat, mengatakan, secara khusus implementasi konsep HAM di lingkup jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam pelayanan publik, akan selalu menghormati hak setiap individu.

"Kami tidak akan membeda-bedakan agama, ras, suku, dan budaya dalam pelayanan. Sehingga mampu mewujudkan 'equality–reducing inequalities, advancing humas rights," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Ilham, terkait puncak peringatan ke-73 Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, yang dipimpin langsung Menkumham Yasonna H Laoly dan diikuti secara daring dari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Turut mendampingi Ilham yakni Plt Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Karyadi, Kabag Program dan Humas Diana Soekowati, Kasubbid Pelayanan AHU Anggun Prasetyo, dan pejabat di jajaran Kemenkumham Kalteng termasuk pejabat Lapas dan Bapas Pangkalan Bun.

Pada kesempatan itu Yasonna mengatakan, terdapat makna mendalam pada peringatan HAM Sedunia tersebut. Yakni mengembalikan konsep Hak Asasi Manusia pada akar yang sesungguhnya. Selain itu, juga sebagai momen membangun kebersamaan dan kerja sama dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

"Peringatan Hari HAM Sedunia yang mengusung tema kesetaraan atau persamaan hak. Semoga menjadi momentum membangun dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat serta global untuk bahu-membahu menanggulangi pandemi," jalasnya.

Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, mengatakan, pemerintah melalui Kemenkumham terus konsisten melaksanakan program pemajuan HAM. Terutama terkait dengan pemenuhan HAM dan pelayanan masyarakat.

"Kami juga memberikan penghargaan kepada 508 UPT baik itu pemasyarakatan, imigrasi, balai harta peninggalan sesuai dengan Permenkumham no 27 tahun 2018," katanya.
 
Pelaksanaan Ranham itu, sesuai dengan Peraturan Presiden RI No 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM. Semua dilaksanakan dengan baik dan tetap fokus pada kelompok rentan yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.