Kuala Kurun (ANTARA) - 104 pelaku usaha di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah diusulkan untuk mendapat bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gumas Sudin di Kuala Kurun, Selasa mengatakan bahwa jumlah tersebut masih akan bertambah mengingat saat ini masih dilakukan pendataan.
“Program ini merupakan program dari Kemenkop dan UKM RI yang menyasar pelaku usaha, baik itu pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil, yang terdampak pandemi COVID-19,” ucap Sudin menjelaskan.
Baca juga: Bulog hadirkan layanan pengaduan kualitas beras bansos
Dia menerangkan, Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas awalnya mengusulkan 81 pelaku usaha agar menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI, pada 7 Agustus 2020 lalu.
Kemudian, Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas kembali mengusulkan 23 pelaku usaha agar menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI, pada 10 Agustus 2020 lalu.
“Artinya hingga 10 Agustus 2020 kami sudah mengusulkan sebanyak 104 pelaku usaha dari daerah ini, untuk mendapat bansos dari Kemenkop dan UKM RI,” beber Sudin.
Baca juga: Pemerintah 'kebut' tambahan bansos dampak COVID-19
104 pelaku usaha yang telah diusulkan mendapat bansos tersebut berasal dari dua kecamatan, yakni Kurun dan Manuhing. Saat ini pegawai Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas sedang mendata pelaku usaha di kecamatan-kecamatan lain.
Mereka yang telah diusulkan mendapat bansos diantaranya adalah pedagang makanan dan minuman, pedagang pakaian, pedagang sembako, pedagang sayur, warung makan, pedagang pentol keliling, penjual satai, dan beberapa lainnya.
“Usulan penerima bansos pasti akan bertambah, karena petugas kami masih mendata. Namun yang harus diingat kami hanya mengusulkan, sedangkan berapa yang akan direalisasikan oleh kementerian kami belum mengetahui,” paparnya.
Bagi pelaku usaha yang disetujui untuk menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban bagi pelaku usaha yang terdampak COVID-19.
“Program ini diberlakukan di seluruh Indonesia, jadi kabupaten/kota se-Indonesia berlomba-lomba mengajukan usulan untuk mendapat bansos. Semoga saja usulan yang kami ajukan semuanya disetujui oleh kementerian,” demikian Sudin.
Baca juga: Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dapat bansos, kata Menkeu
Baca juga: Fraksi Pendukung DPRD Gumas inginkan pembahasan raperda dibatasi
Baca juga: Produk Perusda Gunung Mas Perkasa dinilai berkualitas baik
Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gumas Sudin di Kuala Kurun, Selasa mengatakan bahwa jumlah tersebut masih akan bertambah mengingat saat ini masih dilakukan pendataan.
“Program ini merupakan program dari Kemenkop dan UKM RI yang menyasar pelaku usaha, baik itu pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil, yang terdampak pandemi COVID-19,” ucap Sudin menjelaskan.
Baca juga: Bulog hadirkan layanan pengaduan kualitas beras bansos
Dia menerangkan, Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas awalnya mengusulkan 81 pelaku usaha agar menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI, pada 7 Agustus 2020 lalu.
Kemudian, Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas kembali mengusulkan 23 pelaku usaha agar menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI, pada 10 Agustus 2020 lalu.
“Artinya hingga 10 Agustus 2020 kami sudah mengusulkan sebanyak 104 pelaku usaha dari daerah ini, untuk mendapat bansos dari Kemenkop dan UKM RI,” beber Sudin.
Baca juga: Pemerintah 'kebut' tambahan bansos dampak COVID-19
104 pelaku usaha yang telah diusulkan mendapat bansos tersebut berasal dari dua kecamatan, yakni Kurun dan Manuhing. Saat ini pegawai Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas sedang mendata pelaku usaha di kecamatan-kecamatan lain.
Mereka yang telah diusulkan mendapat bansos diantaranya adalah pedagang makanan dan minuman, pedagang pakaian, pedagang sembako, pedagang sayur, warung makan, pedagang pentol keliling, penjual satai, dan beberapa lainnya.
“Usulan penerima bansos pasti akan bertambah, karena petugas kami masih mendata. Namun yang harus diingat kami hanya mengusulkan, sedangkan berapa yang akan direalisasikan oleh kementerian kami belum mengetahui,” paparnya.
Bagi pelaku usaha yang disetujui untuk menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban bagi pelaku usaha yang terdampak COVID-19.
“Program ini diberlakukan di seluruh Indonesia, jadi kabupaten/kota se-Indonesia berlomba-lomba mengajukan usulan untuk mendapat bansos. Semoga saja usulan yang kami ajukan semuanya disetujui oleh kementerian,” demikian Sudin.
Baca juga: Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dapat bansos, kata Menkeu
Baca juga: Fraksi Pendukung DPRD Gumas inginkan pembahasan raperda dibatasi
Baca juga: Produk Perusda Gunung Mas Perkasa dinilai berkualitas baik