Sampit (ANTARA) - Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berjalan dan hari ini dilaksanakan penyerahan data pekerja calon penerima kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak perusahaan yang telah bekerjasama dan proaktif mengumpulkan data nomor rekening dalam rangka penyaluran dana BSU dari pemerintah," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho di Sampit, Selasa.
Nugroho berharap program yang dilaksanakan pemerintah ini berjalan lancar. Program ini merupakan manfaat tambahan yang bisa dirasakan jika masyarakat sudah terdaftar pada program kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Sementara itu, bertempat di Kantor Menteri Ketenagakerjaan RI, BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin (24/8).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto mengatakan, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
"Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga tiga tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta," kata Agus.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja yang nomor rekeningnya belum diterima BPJAMSOSTEK. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto dan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menandatangani berita acara serah terima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah di Jakarta, Senin (24/8/2020). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK dan menyatakan, data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan diperiksa untuk mengecek kesesuaian data yang ada.
"Setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah," ujar Ida Fauziyah.
Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemenaker memerlukan waktu empat hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ida juga memastikan pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini.
"Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," demikian Ida.
Baca juga: Manfaat 'Return To Work' kembali dirasakan peserta BPJAMSOSTEK Cabang Sampit
Baca juga: Dukung program Bantuan Subsidi Upah pemerintah, BPJAMSOSTEK kumpulkan rekening peserta
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak perusahaan yang telah bekerjasama dan proaktif mengumpulkan data nomor rekening dalam rangka penyaluran dana BSU dari pemerintah," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho di Sampit, Selasa.
Nugroho berharap program yang dilaksanakan pemerintah ini berjalan lancar. Program ini merupakan manfaat tambahan yang bisa dirasakan jika masyarakat sudah terdaftar pada program kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Sementara itu, bertempat di Kantor Menteri Ketenagakerjaan RI, BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI pada Senin (24/8).
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto mengatakan, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
"Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga tiga tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta," kata Agus.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja yang nomor rekeningnya belum diterima BPJAMSOSTEK. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK dan menyatakan, data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan diperiksa untuk mengecek kesesuaian data yang ada.
"Setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah," ujar Ida Fauziyah.
Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemenaker memerlukan waktu empat hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ida juga memastikan pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini.
"Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," demikian Ida.
Baca juga: Manfaat 'Return To Work' kembali dirasakan peserta BPJAMSOSTEK Cabang Sampit
Baca juga: Dukung program Bantuan Subsidi Upah pemerintah, BPJAMSOSTEK kumpulkan rekening peserta